Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Sasar Tiga Lokasi Berbeda

danu by danu
09/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya — Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, usai menyasar tiga lokasi berbeda di Kota Surabaya.

Baca Juga :

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam keterangannya pada Rabu (9/7), menyampaikan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang masuk sejak Februari hingga Juli 2025. Ketiga TKP berada di wilayah Tambaksari dan Gubeng.

“TKP dan modusnya berbeda-beda,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Kasus pertama terjadi pada 4 Februari 2025 di Jalan Tambaksari. Pelaku mencuri motor Honda Beat milik Mukhtadi dengan mengambil kunci dari saku korban yang tertidur di warung kopi.

Kejadian kedua terjadi pada 25 Maret 2025 di Jalan Karanggayam. Pelaku merusak kunci kontak motor Honda Beat tahun 2018 yang terparkir di depan rumah korban.

Kasus ketiga berlangsung pada 14 Mei 2025 di depan warung makan Jalan Kertajaya 2A. Motor Honda Beat milik Fikri Armansyah raib saat korban melayani pembeli.

Setelah penyelidikan intensif, tim Jatanras berhasil menangkap kedua pelaku pada 3 Juli 2025 di Jalan Kedungmangu. Pelaku utama, G.W. (24), berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya, Y.I. (22), bertindak sebagai joki.

Barang bukti yang disita antara lain, satu unit sepeda motor Honda Supra, 2 kunci T dan mata kuncinya, alat pembuka rumah magnet kunci, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Keduanya mengaku mencuri motor untuk kebutuhan ekonomi, kemudian menjual hasil curian ke penadah.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga,” tegas Kapolrestabes. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda.

Tags: CuranmorDua Pelaku Curanmorsurabaya

Related Posts

Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Malang, 6 Di Antaranya Anak di Bawah Umur

23/09/2025
Next Post

Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Narkoba, Musnahkan 5,7 Juta Butir Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Kebon Rojo Kota Blitar, Oase Hijau di Tengah Kota yang Edukatif dan Rekreatif

22/02/2025

Janda di Blitar membeludak, Tahun 2024 Bertambah 3 Ribu Wanita Bersetasus Janda

18/12/2024

Polisi Sisir Kediri Tengah Malam, Cegah Gangguan Saat Arus Balik Lebaran

06/04/2025

KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pelanggan dengan Program Loyalitas Railpoint di Aplikasi Access by KAI

29/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO