Minggu, Agustus 3, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Probolinggo Kota Bekuk Lima Pengedar Sabu di Tiga Lokasi Berbeda

danu by danu
20/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Probolinggo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari. Sebanyak lima orang pengedar diamankan dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga :

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di wilayah Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih.

“Petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka MK (24), warga Wringinanom, Kecamatan Tongas, pada Sabtu dini hari, 8 Juni 2025 sekitar pukul 00.20 WIB,” ujar Iptu Zainullah, Minggu (20/7/2025).

Saat ditangkap, MK mengendarai sepeda motor dan membawa tiga klip sabu seberat total 3,05 gram yang disembunyikan di dalam tas, casing ponsel, dan tangannya. Setelah diinterogasi, MK mengaku sabu tersebut akan dijual kepada AF (35), warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas.

“AF ditangkap pada pukul 00.45 WIB. Dari penggeledahan, ditemukan sabu 0,30 gram di dalam dompet, serta alat timbang dan 223 plastik klip kosong di rumahnya,” lanjut Zainullah.

Pengembangan kasus membawa petugas ke tersangka DC (24), warga Desa Negororejo, Kecamatan Lumbang. DC ditangkap di Dusun Darungan, Desa Pamatan, Kecamatan Tongas, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari tangan DC, polisi menyita empat klip sabu seberat 4,10 gram, dua butir ekstasi, timbangan digital, 180 plastik klip, sekop dari sedotan, dan dua unit handphone.

Sekitar 10 menit kemudian, tersangka lain berinisial IFD (27), warga Dusun Darungan, juga diamankan. IFD kedapatan membawa 30 klip sabu dengan total berat 36,29 gram serta satu ponsel.

Masih di hari yang sama, pada malam harinya sekitar pukul 20.10 WIB, petugas juga menangkap HL (24), warga Jl. Mahakam, Kelurahan Lareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. HL diamankan di rumahnya bersama barang bukti berupa 10 klip sabu, timbangan digital, dan uang tunai Rp1 juta hasil penjualan sabu.

“Total lima tersangka kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” tegas Iptu Zainullah.

Kelima tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Probolinggo Kota dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Tags: Lima Pengedar SabunarkobaProbolinggo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31/07/2025
Next Post

Satlantas Polres Blitar Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sampaikan Pesan Humanis ke Pelanggar Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Petugas Gabungan Sidak Lapas Kelas IIA Kediri, Temukan Barang Terlarang

25/04/2025

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025

Percepat Penurunan Stunting, TMMD 122 Kodim 0809/Kediri bersama Pemerintah Kab. Kediri Gelar Workshop Olahan Makanan Sehat

21/10/2024

Polisi Kediri Kota Sigap Selamatkan Korban Kecelakaan Tunggal

13/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO