Sabtu, Februari 28, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran

redaksi by redaksi
27/02/2026
in Hukum dan Kriminal
0

Probolinggo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas dugaan pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo.

Baca Juga :

Tanam Ganja dalam Pot untuk Kelabui Warga, Dua Pria di Plosoklaten Kediri Ditangkap Polisi

Terbongkar! Sindikat Nasional Perdagangan Bayi Jual Korban via Medsos, 12 Tersangka Ditangkap

AE ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tercatat telah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Zaenal Arifin yang didampingi Plt Kasi Humas Zainullah, Kamis (26/2/2026).

Menurut AKP Zaenal Arifin, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujarnya.

Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal 3, Kecamatan Kanigaran, pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil satu unit AC yang terpasang di gedung sekolah.

Kepada polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali.

“Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut.

Tags: PerkantoranPolres Probolinggo KotaTersangka Pembobol Sekolah

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tanam Ganja dalam Pot untuk Kelabui Warga, Dua Pria di Plosoklaten Kediri Ditangkap Polisi

27/02/2026
Hukum dan Kriminal

Terbongkar! Sindikat Nasional Perdagangan Bayi Jual Korban via Medsos, 12 Tersangka Ditangkap

26/02/2026
Hukum dan Kriminal

Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Dibongkar, Lima Orang Ditangkap Bareskrim Polri

26/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

25/02/2026
Hukum dan Kriminal

Mayat Remaja Putri Terikat di Sungai Jabung Terungkap, Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun

25/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Ganja di Tegalsari, Polisi Buru Pemasok Utama

24/02/2026
Next Post

Hangatnya Kebersamaan Satgas TMMD Kodim 0809/Kediri dan Siswa MI di Desa Gadungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Indonesian Government Targets 16.6% Tax Revenue Growth In 2019

01/11/2024

Bank Indonesia Kediri Sukses Menggelar Karya Kreatif Mataraman 2024

03/07/2024

Imigrasi Blitar Deportasi Dua WNA Pakistan Penjual Derita Palestina

15/06/2024

Rayakan HUT ke-80, KAI Daop 7 Gelar Donor Darah Serentak di Tiga Kota

26/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO