Selasa, September 30, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Pembobol Minimarket Berkat Rekaman CCTV

danu by danu
29/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Probolinggo — Polres Probolinggo Kota, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang tersangka pembobolan minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (27/4/2025).

Baca Juga :

Polres Madiun Kota Bekuk 7 Pengedar, Sita 1 Kg Ganja dan Sabu Operasi Tumpas Semeru 2025

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu 84 Gram

Pelaku berinisial AY (26), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara menjebol plafon. Setelah berhasil masuk, AY mengambil berbagai merek rokok.

“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik, dengan total nilai kerugian mencapai sekitar Rp9 juta,” ujar Iptu Zaenal Arifin dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut, Iptu Zaenal mengungkapkan bahwa tersangka mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Rokok-rokok hasil curian tersebut rencananya akan dijual melalui marketplace.

Selain itu, diketahui bahwa AY tidak beraksi sendirian. “Tersangka melakukan aksi pencurian ini bersama seorang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Iptu Zaenal.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: Minimarket ProbolinggoPembobol MinimarketTerecam CCTV

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Kota Bekuk 7 Pengedar, Sita 1 Kg Ganja dan Sabu Operasi Tumpas Semeru 2025

29/09/2025
Hukum dan Kriminal

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu 84 Gram

29/09/2025
Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Next Post

Wali Kota Kediri Serahkan SK CPNS dan PPPK serta Terima Penghargaan dari BKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Kodim 0809 Kediri Gelar Buka Puasa & Santuni Anak Yatim, Ajak Media Jaga Persatuan

26/03/2025

Polres Pamekasan Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Empat Tersangka Diamankan

10/03/2025

HEBOH, PETERNAK BLITAR BENTANGKAN POSTER KE JOKOWI

25/03/2024

Bupati Mojokerto Apresiasi School Lunch Program Ajinomoto

16/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO