Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tetapkan 4 Remaja sebagai Tersangka Tawuran di Kalilom Lor

danu by danu
17/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jawa Timur, menetapkan empat remaja sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang terjadi di Jalan Kalilom Lor, Surabaya, pada Senin malam (8/9/2025). Dua dari mereka diketahui masih berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menyampaikan bahwa dua tersangka dewasa, yakni MFM (19) dan MIA (18), keduanya warga Surabaya, terbukti membawa dan melempar bom molotov ke lokasi kejadian. Sementara itu, dua ABH masing-masing berinisial MRW (14), warga Tuban, dan AS (16), warga Surabaya, kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran berlangsung.

“Dua tersangka dewasa terbukti membawa dan melempar molotov. Sementara dua ABH diduga membawa senjata tajam saat kejadian. Mereka berasal dari kelompok geng Allstar,” ujar Iptu Suroto, Selasa (16/9/2025).

Rekaman video dari ponsel warga menunjukkan kedua kelompok remaja saling menyerang dengan senjata tajam dan bom molotov. Berdasarkan penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, empat remaja tersebut berhasil diamankan.

MRW dan AS ditangkap di rumah masing-masing dengan barang bukti berupa celurit, sementara MFM dan MIA ditangkap usai melempar bom molotov di kawasan Jalan Kalilom Lor III, Surabaya.

“Kami mengamankan pecahan botol molotov di lokasi. Penyelidikan masih terus kami kembangkan,” imbuh Suroto.

Keempat tersangka dijerat dengan, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 (tentang kepemilikan senjata tajam dan bahan peledak), Pasal 187 ayat (1) KUHP, dan/atau, Pasal 187 bis ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 187 ter KUHP (tentang perbuatan yang dapat membahayakan umum dengan bahan peledak).

Tags: 4 RemajaKalilom LorpolisisurabayaTersangka Tawuran

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Next Post

Bupati Imbau ASN Pemkab Kediri Hindari Flexing, Tekankan Etika dan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Pemilihan Bupati Blitar, Rahmat Santoso : PAN Harunya Calonkan Bupati Bukan Wakil

05/08/2024

Mbak Cicha Dorong Guru PAUD Jadi Agen Perubahan Lewat Pengenalan Teknologi AI

22/07/2025

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Pembobol Minimarket Berkat Rekaman CCTV

29/04/2025

Raihan Tsany Azura Anggota DPRD Minta Pemkot Blitar Bertindak Tegas Minimarket Tak Berizin

15/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO