Sabtu, September 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Kota Bekuk Dua Pengedar Narkoba, 50 Gram Sabu Disita

danu by danu
17/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu, 12 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Juga :

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Kedua pelaku berinisial S (36), warga Kecamatan Bugul Kidul, dan MDF (31), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu satu jam.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka S sekitar pukul 19.30 WIB, di depan RSUD Dr. R. Soedarsono, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,55 gram yang disembunyikan dalam bungkus permen.

Dalam pemeriksaan awal, S mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MDF dengan harga Rp450.000, namun baru dibayar sebesar Rp199.000. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengembangan.

Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan tersangka MDF. Penggeledahan di lokasi menemukan lebih dari 50 gram sabu dalam beberapa paket plastik klip, serta sejumlah barang bukti lain yang mengindikasikan aktivitas pengedaran, seperti timbangan digital, alat hisap, dan puluhan plastik klip kosong.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, IPTU Arief Wardoyo, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran serta masyarakat.

“Kami apresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu kami dalam memerangi narkotika,” ujar IPTU Arief pada Kamis (17/7).

Ia menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di atas kedua tersangka.

“Kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba memerlukan sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkas IPTU Arief.

Tags: PasuruanPengedar Narkobasabu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Stasiun Kediri Catat 38.445 Penumpang Diberangkatkan Selama Libur Sekolah 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

KA Madiun Jaya Hadir dengan Rangkaian New Generation, Nyaman dan Modern!

22/03/2025

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Panen Raya Padi di Ngawi

07/04/2025

KPK Temukan 14 Ribu Pokmas Fiktif di Korupsi DPRD Jatim

18/07/2024

Satpol PP Blitar Gunakan Rp1,72 Miliar DBHCHT untuk Perangi Rokok Ilegal

22/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO