Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Kembali Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

danu by danu
16/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pamekasan – Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur. Kali ini, seorang pria berinisial K (48), warga Pamekasan, berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu.

Baca Juga :

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka oleh anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Selasa (15/4).

“Dalam penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan dua poket plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Barang bukti tersebut diketahui seberat 1,07 gram, yang terdiri dari dua poket plastik klip masing-masing ±0,51 gram berlogo A dan ±0,56 gram berlogo B, siap untuk diedarkan.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik berisi air dengan dua sedotan di tutupnya, serta satu botol alkohol yang diduga digunakan sebagai pemanas.

Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru satu kali mengedarkan narkotika jenis sabu, sedangkan selebihnya untuk dikonsumsi sendiri.

“Dari hasil penjualan, pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp50.000,” tambah AKP Sri Sugiarto.

Hasil tes urin menunjukkan bahwa pelaku positif sebagai pengguna narkoba. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup AKP Sri Sugiarto.

Tags: narkobaPengedar Sabu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan Sambangi Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Edukasi Santri soal Safety Riding dan Etika Berlalu Lintas

15/05/2025

Belum Ada Kepastian Dari Pemkab Malang, Arema FC Akan Tetap Berlaga di Stadion Soepriadi Kota Blitar Tanpa Penonton

13/02/2025

Polresta Banyuwangi Gelar KRYD, Puluhan Motor Tidak Standar Diamankan

18/05/2025

Menyapa Sejarah: Pameran Temporer Museum Kediri Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

17/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO