Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Kembali Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

redaksi by redaksi
16/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pamekasan – Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur. Kali ini, seorang pria berinisial K (48), warga Pamekasan, berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka oleh anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Selasa (15/4).

“Dalam penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan dua poket plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Barang bukti tersebut diketahui seberat 1,07 gram, yang terdiri dari dua poket plastik klip masing-masing ±0,51 gram berlogo A dan ±0,56 gram berlogo B, siap untuk diedarkan.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik berisi air dengan dua sedotan di tutupnya, serta satu botol alkohol yang diduga digunakan sebagai pemanas.

Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru satu kali mengedarkan narkotika jenis sabu, sedangkan selebihnya untuk dikonsumsi sendiri.

“Dari hasil penjualan, pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp50.000,” tambah AKP Sri Sugiarto.

Hasil tes urin menunjukkan bahwa pelaku positif sebagai pengguna narkoba. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup AKP Sri Sugiarto.

Tags: narkobaPengedar Sabu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan Sambangi Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

14 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Karnaval Sound System Blitar Ditembak Polisi

07/11/2025

KA Kertanegara Alami Keterlambatan, KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf dan Berikan Kompensasi

03/06/2025

Menjual Derita Palestina, Dua WNA Pakistan Ditangkap Imigrasi Blitar

07/05/2024

Immigration Goes To School, Kantor Imigrasi Blitar Lakukan Sosialisasi Keimigrasian di SMAN 2 Blitar

29/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO