Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Kembali Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

danu by danu
16/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pamekasan – Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur. Kali ini, seorang pria berinisial K (48), warga Pamekasan, berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu.

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka oleh anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Selasa (15/4).

“Dalam penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan dua poket plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Barang bukti tersebut diketahui seberat 1,07 gram, yang terdiri dari dua poket plastik klip masing-masing ±0,51 gram berlogo A dan ±0,56 gram berlogo B, siap untuk diedarkan.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu set alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik berisi air dengan dua sedotan di tutupnya, serta satu botol alkohol yang diduga digunakan sebagai pemanas.

Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru satu kali mengedarkan narkotika jenis sabu, sedangkan selebihnya untuk dikonsumsi sendiri.

“Dari hasil penjualan, pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp50.000,” tambah AKP Sri Sugiarto.

Hasil tes urin menunjukkan bahwa pelaku positif sebagai pengguna narkoba. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup AKP Sri Sugiarto.

Tags: narkobaPengedar Sabu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan Sambangi Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Tim SAR Temukan Balita Jatuh di Selokan Wiyung Surabaya

28/12/2024

Pemkab Kediri Mulai Aktivasi Sentra PKL Simpang Lima Gumul, Dimulai dari Pedagang Hewan Peliharaan

21/06/2025

Empat Amalan Penting Menyambut Malam Nuzulul Qur’an

16/03/2025

Gawagis dan Ulama Tersohor Dukung Dhito-Dewi Pimpin Kab Kediri

01/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO