Minggu, Desember 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura

danu by danu
06/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pamekasan – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran narkoba. Salah satu wujud konkret dari komitmen tersebut ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan, yang berhasil mengamankan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :

Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas untuk Beli iPhone

Kejati Jawa Timur Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Hibah dan Pengadaan di Dinas Pendidikan

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Maronggi, Desa Terrak, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada Minggu (4/5).

“Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 77,96 gram sabu dari tangan ketiga tersangka,” ujar AKP Sri Sugiarto dalam keterangan pers, Selasa (6/5/2025).

Ketiga tersangka tersebut terdiri atas seorang bandar dan dua orang pengedar yang diduga telah meresahkan masyarakat. Mereka berinisial S (41), warga Tlanakan (diduga sebagai bandar), serta RMP (33) dan H (46), yang juga merupakan warga Pamekasan.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sri Sugiarto juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita berantas bersama-sama demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Tags: Bandar NarkobaPamekasanPengedar Narkoba

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pegawai RSUD Kota Blitar Curi Emas untuk Beli iPhone

13/12/2025
Hukum dan Kriminal

Kejati Jawa Timur Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Hibah dan Pengadaan di Dinas Pendidikan

12/12/2025
Hukum dan Kriminal

Pembobol Rumah di Nglegok Ternyata Pegawai RSUD Kota Blitar

11/12/2025
Hukum dan Kriminal

Minta Setoran ke Anggota, AKBP Wiliam Cornelis Tanasale Dicopot dari Jabatan Kapolres Tuban

11/12/2025
Hukum dan Kriminal

Bayi Perempuan yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Udanawu Blitar Diserahkan ke Keluarga

11/12/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Ringkus 33 Pelaku Kriminal dalam Sebulan, 9 di Antaranya Anak di Bawah Umur

11/12/2025
Next Post

Polresta Malang Kota Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Klojen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

EDITOR'S PICK

Persik Kediri Tumbangkan Persijap Jepara 2-0, Naik ke Peringkat 7 Klasemen Sementara

28/09/2025

Polres Pasuruan Kota Bekuk Dua Pengedar Narkoba, 50 Gram Sabu Disita

17/07/2025

Kepanjenkidul Fest IV Walikota Blitar Puji Kreativitas Warga Tanpa Batas 

01/12/2025

Sungkem Massal di SD Islam NU Pare, Ratusan Siswa Basuh Kaki Orang Tua dalam Suasana Haru

13/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO