Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Kota Gerebek Dua Arena Sabung Ayam, 5 Pelaku Judi Diamankan

redaksi by redaksi
29/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Mojokerto – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan oleh Polres Mojokerto Kota. Terbaru, aparat berhasil membongkar dua arena sabung ayam yang diduga kuat menjadi lokasi perjudian. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Dusun Sidogede, Desa Perning, Kecamatan Jetis, dan yang kedua di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

“Kami menangkap lima tersangka yang terdiri dari pemilik arena dan pelaku judi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma dalam konferensi pers, Rabu (28/5).

Polisi menyebut praktik sabung ayam ini dilakukan dengan skema taruhan uang. Para pelaku saling mengadu ayam jago miliknya dalam pertandingan yang berlangsung hingga lima sesi, masing-masing berdurasi 15 menit, dengan jeda 5 menit antar sesi.

“Taruhan yang dipasang bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1 juta per pertandingan. Pemilik arena mendapat fee sebesar 10 persen dari setiap taruhan,” jelas AKP Siko.

Kelima tersangka yang diamankan berinisial S dan HT selaku pemilik arena, serta RS, SN, dan AT sebagai pemain judi. Mereka berasal dari wilayah Jetis, Mojokerto, dan Wringinanom, Gresik.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Empat ekor ayam jago, Karpet dan spons alas arena, Uang tunai Rp1.925.000, Satu unit ponsel dan Satu unit jam dinding.

Saat ini, kelima tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Mereka dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana tambahan maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp200 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp238.890.000.

Polres Mojokerto Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Tags: Judi Sabung AyamLima Pelakumojokerto

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Polisi Jamin Keamanan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus di Kota Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

HAB dan Memori Bacaan Masa Kecil

02/01/2026

Makan Bergizi Gratis Kurang Pedas, Pelajar di Kediri Minta Sambel Pada Mas Dhito

17/09/2024

Polisi Kediri Gencar Tertibkan Balap Liar Usai Sahur, Enam Motor Diamankan

09/03/2025

Program 10.000 CCTV Bantu Polres Pasuruan Kota Ungkap 13 Kasus Curanmor

17/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO