Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Kota Gerebek Dua Arena Sabung Ayam, 5 Pelaku Judi Diamankan

danu by danu
29/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Mojokerto – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan oleh Polres Mojokerto Kota. Terbaru, aparat berhasil membongkar dua arena sabung ayam yang diduga kuat menjadi lokasi perjudian. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka.

Baca Juga :

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Dusun Sidogede, Desa Perning, Kecamatan Jetis, dan yang kedua di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

“Kami menangkap lima tersangka yang terdiri dari pemilik arena dan pelaku judi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma dalam konferensi pers, Rabu (28/5).

Polisi menyebut praktik sabung ayam ini dilakukan dengan skema taruhan uang. Para pelaku saling mengadu ayam jago miliknya dalam pertandingan yang berlangsung hingga lima sesi, masing-masing berdurasi 15 menit, dengan jeda 5 menit antar sesi.

“Taruhan yang dipasang bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1 juta per pertandingan. Pemilik arena mendapat fee sebesar 10 persen dari setiap taruhan,” jelas AKP Siko.

Kelima tersangka yang diamankan berinisial S dan HT selaku pemilik arena, serta RS, SN, dan AT sebagai pemain judi. Mereka berasal dari wilayah Jetis, Mojokerto, dan Wringinanom, Gresik.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, Empat ekor ayam jago, Karpet dan spons alas arena, Uang tunai Rp1.925.000, Satu unit ponsel dan Satu unit jam dinding.

Saat ini, kelima tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Mereka dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana tambahan maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp200 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp238.890.000.

Polres Mojokerto Kota menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Tags: Judi Sabung AyamLima Pelakumojokerto

Related Posts

Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Malang, 6 Di Antaranya Anak di Bawah Umur

23/09/2025
Next Post

Polisi Jamin Keamanan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus di Kota Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Kampanye Akbar Vinanda – Gus Qowim Bareng God Bless Ribuan Warga Tumplek Blek

23/11/2024

Bupati Kediri Ingin Pulangkan Prasasti Harinjing Asli ke Museum Daerah

18/06/2025

PSI Kota Kediri Siap Menangkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil di Pilgub 2024

05/06/2024

Republik Durian Farm Blitar, Wisata Edukasi Petik Durian

26/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO