Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Gelar Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan Libatkan Anak Berhadapan dengan Hukum

danu by danu
07/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri menggelar rekonstruksi perkara dugaan tindak kekerasan yang melibatkan anak sebagai pihak berhadapan dengan hukum (ABH), pada Senin (7/4/2025), bertempat di Lapangan Indoor Mapolres Kediri.

Baca Juga :

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, menyatakan bahwa terdapat 24 adegan yang diperagakan dalam kegiatan rekonstruksi tersebut.

“Dari 24 adegan, satu adegan yakni adegan ke-19 memunculkan perbedaan keterangan antara anak yang diduga sebagai pelaku dan anak korban yang selamat. Semua keterangan kami tampung dan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Ipda Hery.

Perbedaan keterangan itu terkait dugaan bahwa salah satu anak yang diduga sebagai pelaku mendekati anak korban yang kemudian meninggal dunia, berinisial RY. Anak korban yang selamat menyatakan melihat hal itu, namun belum dapat menjelaskan secara rinci tindakan yang dilakukan. Sementara anak yang diduga sebagai pelaku membantah telah mendekati korban tersebut.

Terkait dengan dugaan motif, menurut hasil rekonstruksi, peristiwa bermula dari aksi saling mengacungkan tangan antara dua kelompok remaja saat berpapasan di jalan Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Tidak ditemukan bukti adanya ejekan secara verbal.

“Yang terekam dalam rekonstruksi adalah aksi mengacungkan tangan yang ditafsirkan sebagai bentuk tantangan,” lanjut Ipda Hery.

Kuasa hukum anak korban, Dipa Kurniyantoro, S.H., M.H., berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Pihak keluarga meminta kami mengawal proses hukum ini agar berjalan objektif. Mereka berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Dipa.

Sementara itu, kuasa hukum anak yang diduga sebagai pelaku, Sutrisno, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya, kami akan mengikuti proses hukum dengan mengedepankan fakta dan bukti di persidangan. Keluarga anak kami juga telah menyampaikan permohonan maaf secara kekeluargaan,” ujarnya.

Dalam proses rekonstruksi, turut dihadirkan sebanyak 14 anak saksi serta dua anak korban yang masih hidup. Polres Kediri menyatakan akan terus melanjutkan penyelidikan guna memastikan keadilan bagi seluruh pihak sesuai ketentuan perlindungan anak.

Tags: Anak Berhadapan HukumAnak di Bawah UmurDugaan PengeroyokanRekontruksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Panen Raya Padi di Ngawi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polda Bali Tetapkan 14 Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa 30 Agustus

17/09/2025

Festival Pasar Rakyat 2024, Langkah Nyata Dukung Keberlanjutan Pasar di Kota Kediri

05/10/2024

Haru, Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Kediri Kota

13/06/2024

Komplotan Maling Gasak Emas 1,5 Kg dan Rp 20 Juta di Rumah Bidan Senior Blitar

18/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO