Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Jember Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tiga Pegawai SPBU Diamankan

danu by danu
28/03/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jember – Kepolisian Resor (Polres) Jember berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember.

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

Tiga pegawai SPBU diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 21.30 WIB di SPBU Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Wakapolres Kompol Ferry Dharmawan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menyita 19 jeriken berisi 457 liter solar subsidi yang diduga disalahgunakan.

“Penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku membeli solar subsidi menggunakan barcode MyPertamina yang bukan hak mereka, kemudian menjualnya kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi,” ujar AKBP Bayu Pratama dalam konferensi pers, Kamis (27/3).

Ketiga pegawai yang diamankan terdiri dari dua operator SPBU dan satu pengawas. Mereka diduga telah menjalankan praktik ini sejak 2023 dengan keuntungan sekitar Rp1.000 per liter.

Polisi juga mengamankan delapan barcode MyPertamina yang digunakan dalam transaksi tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 56 ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Polres Jember menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat guna mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Tags: SPBUSPBU JemberTiga Tersangka

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
Next Post

Polres Kediri Kota dan Bhayangkari Santuni Anak Yatim dalam Peringatan Nuzulul Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Blitar Kembali Serahkan Ratusan Sertifikat

22/04/2024

Rumah Warga Tulungagung Rusak Dihantam Petasan Balon Udara, Polisi Kantongi 15 Nama Terduga Pelaku

13/04/2025

Melalui Program Inovasi Imigrasi Masuk Desa, Kantor Imigrasi Blitar Sambangi Kecamatan Bakung

11/06/2024

Ribuan Warga Dukung Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal

14/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO