Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Jember Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Juni, 27 Tersangka Diamankan

redaksi by redaksi
09/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jember – Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang bulan Juni 2025, melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Jember berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dan mengamankan 27 tersangka.

Baca Juga :

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, dari total tersangka, 23 di antaranya adalah laki-laki dan 4 perempuan. Menariknya, 10 dari para tersangka tersebut merupakan residivis kasus narkotika.

“Sebanyak 9 laki-laki dan 1 perempuan adalah residivis dalam kasus yang sama,” kata AKBP Bobby dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Jember, Rabu (9/7/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 269,66 gram, ganja kering 222,64 gram, enam batang pohon ganja hidup, 29 butir ekstasi, enam timbangan digital, dan 25 unit telepon genggam.

AKBP Bobby menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jember Iptu Noval mengungkap sejumlah kasus menonjol yang terjadi sepanjang bulan Juni.

Salah satunya terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 di Kecamatan Ambulu. Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial M dan R, yang diketahui mengedarkan sabu. R merupakan residivis kasus serupa.

“Dari keduanya kami amankan sabu seberat 78,72 gram,” jelas Iptu Noval.

Kasus lainnya terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kecamatan Gumukmas. Seorang pria berinisial AM ditangkap dengan barang bukti enam batang pohon ganja hidup dan 0,83 gram ganja kering.

Menurut Iptu Noval, biji ganja tersebut diduga berasal dari jaringan luar Kabupaten Jember yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kemudian, pada Jumat, 27 Juni 2025, seorang residivis berinisial AN ditangkap dengan sabu seberat 51,81 gram. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tersangka lain berinisial WD di wilayah Buleleng, Bali.

“Barang bukti sabu tersebut dikirim dari Bali ke Jember melalui jalur lintas pulau,” ungkap Iptu Noval.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 untuk sabu, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 untuk ganja. Ancaman hukuman mulai dari enam tahun hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Polres Jember juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.

Tags: 19 KasusJembernarkoba

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tangkap Satu DPO Kasus Pengeroyokan Gangster di Dukun

28/01/2026
Next Post

Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Sasar Tiga Lokasi Berbeda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Maju Pemilihan Bupati Blitar, Tjutjuk Sunario Ambil Formulir ke Partai Demokrat

08/06/2024

Feronica – Regina Deklarasi Pasangan Bacawali dan Bacawali Kota Kediri Diusung Oleh PAN dan Nasdem

23/08/2024

Rehab Panti Asuhan Aisyiyah Banjaranyar Mulai Dikerjakan, Kodim 0809/Kediri Turun Langsung

10/04/2025

Kasus Yai Mim vs Tetangga Viral, Opini Publik Berbalik Usai Fakta Baru Terungkap

01/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO