Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Jember Berhasil Tangkap Dua Buronan Pembunuhan Sadis yang Kabur ke Malaysia

danu by danu
15/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jember — Setelah buron selama 12 tahun, dua pelaku kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada 7 Februari 2013 di Dusun Paci, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, Polda Jawa Timur.

Baca Juga :

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Korban dalam kasus ini adalah Ali alias Pak Fathur (50), warga setempat, yang tewas secara tragis akibat dianiaya oleh empat orang tetangganya sendiri.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputra, dalam keterangannya pada Rabu (14/5/2025) menjelaskan, dua dari empat tersangka, yakni SB (35) dan SA (40), berhasil diamankan setelah diketahui kembali ke Jember karena urusan keluarga.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan penyelidikan panjang. Begitu kami mendapatkan informasi bahwa kedua buronan pulang ke Jember, tim langsung bergerak dan mengamankan mereka tanpa perlawanan,” ujarnya.

Selama masa pelarian, keduanya diketahui sempat bekerja di luar negeri, salah satunya di Malaysia.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, MJ (70) dan FR (30), masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di luar negeri.

Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan dendam lama. Berdasarkan penyelidikan, SB yang merupakan anak dari MJ disebut pernah dianiaya oleh anak korban. Insiden itu kemudian memicu aksi balas dendam yang berujung pada pembunuhan terhadap Ali.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 170 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

“Upaya pengejaran terhadap dua tersangka lain terus kami lakukan. Kami mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri,” pungkas Kapolres.

Tags: DPO PembunuhanDua BuronanMalaysia

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Sopir Diduga Mengantuk, Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Plosoklaten Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Sambut HUT ke 59, Plt Gubernur Lemhanas Ziarah ke Makam Bung Karno Blitar

16/05/2024

Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual

06/11/2024

Mendapat Surat Tugas DPP PDIP Maju Pilkada Kota Blitar, Bambang Kawit Akan Bangun Koalisi

05/07/2024

Balita di Blitar Hilang Terseret Arus Got, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif

20/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO