Sabtu, September 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Langgar Maklumat Aman Suro 2025

redaksi by redaksi
09/06/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar– Menjelang pelaksanaan tradisi Suro 2025, Polres Blitar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota perguruan silat.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Maklumat Aman Suro 2025, sebuah kesepakatan bersama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan perguruan silat se-Jawa Timur.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Pada Minggu (8/6/2025), Polres Blitar melaksanakan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi lokasi kegiatan perguruan, antara lain di Lapangan Lorejo (Kecamatan Bakung), Padepokan PSHT Cabang Blitar (Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro), Taman Sakura (Kecamatan Garum), serta di kawasan Jenggolo Urung–Urung (Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari). Kegiatan ini melibatkan satu peleton personel Brimob dari Kompi C Kediri.

Dari hasil operasi di wilayah Gawang, Kecamatan Wonotirto, petugas berhasil mengamankan 12 pelanggaran, antara lain 9 pelanggaran akibat pengendara tidak menggunakan helm. 3 pelanggaran karena penggunaan knalpot brong pada sepeda motor yang dinilai mengganggu ketenangan warga, Barang bukti berupa STNK disita petugas.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, khususnya dalam momen penting seperti tradisi Suro.

“Maklumat Aman Suro 2025 bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib dipatuhi semua pihak. Setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Dalam maklumat tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta dan masyarakat, antara lain, Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin, Kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, Larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong), Serta menjaga sikap dan perilaku selama berlangsungnya tradisi.

Polres Blitar juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, khususnya komunitas perguruan silat, menjadi teladan dalam menjaga suasana damai dan tertib. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah potensi konflik yang mungkin muncul selama bulan Suro.

Dengan langkah tegas ini, Polres Blitar berharap pelaksanaan tradisi Suro tahun 2025 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh makna, tanpa mengurangi nilai-nilai kultural dan spiritual yang melekat dalam tradisi tersebut.

Tags: blitarperguruan pencak silat

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Next Post

Lonjakan Penumpang Kereta Selama Libur Idul Adha, Stasiun Kediri Catat Kenaikan 25 Persen

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Alami Gangguan Jiwa Berat, 29 Warga Blitar masih Dipasung

09/12/2024

Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem di Kediri

14/04/2025

Hari Lahir Pancasila, Fondasi Ideologis Bangsa

01/06/2025
Pemerintah Blitar Tambah Kuota BLT DBHCHT 2025 untuk Petani Tembakau dan Cengkeh

Pemerintah Blitar Tambah Kuota BLT DBHCHT 2025 untuk Petani Tembakau dan Cengkeh

20/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO