Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Tindak Tegas Anggota Perguruan Langgar Maklumat Aman Suro 2025

redaksi by redaksi
09/06/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar– Menjelang pelaksanaan tradisi Suro 2025, Polres Blitar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota perguruan silat.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Maklumat Aman Suro 2025, sebuah kesepakatan bersama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan perguruan silat se-Jawa Timur.

Baca Juga :

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Pada Minggu (8/6/2025), Polres Blitar melaksanakan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi lokasi kegiatan perguruan, antara lain di Lapangan Lorejo (Kecamatan Bakung), Padepokan PSHT Cabang Blitar (Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro), Taman Sakura (Kecamatan Garum), serta di kawasan Jenggolo Urung–Urung (Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari). Kegiatan ini melibatkan satu peleton personel Brimob dari Kompi C Kediri.

Dari hasil operasi di wilayah Gawang, Kecamatan Wonotirto, petugas berhasil mengamankan 12 pelanggaran, antara lain 9 pelanggaran akibat pengendara tidak menggunakan helm. 3 pelanggaran karena penggunaan knalpot brong pada sepeda motor yang dinilai mengganggu ketenangan warga, Barang bukti berupa STNK disita petugas.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban, khususnya dalam momen penting seperti tradisi Suro.

“Maklumat Aman Suro 2025 bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib dipatuhi semua pihak. Setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Dalam maklumat tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta dan masyarakat, antara lain, Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin, Kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, Larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong), Serta menjaga sikap dan perilaku selama berlangsungnya tradisi.

Polres Blitar juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, khususnya komunitas perguruan silat, menjadi teladan dalam menjaga suasana damai dan tertib. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mencegah potensi konflik yang mungkin muncul selama bulan Suro.

Dengan langkah tegas ini, Polres Blitar berharap pelaksanaan tradisi Suro tahun 2025 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh makna, tanpa mengurangi nilai-nilai kultural dan spiritual yang melekat dalam tradisi tersebut.

Tags: blitarperguruan pencak silat

Related Posts

UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Olah Raga

Respon Berkelas Leo Navacchio Usai Dinobatkan Sebagai Player of The Match Hadapi Bali United

11/08/2025
Olah Raga

Awal Positif, Persik Kediri Tahan Imbang Bali United di Laga Perdana

11/08/2025
Next Post

Lonjakan Penumpang Kereta Selama Libur Idul Adha, Stasiun Kediri Catat Kenaikan 25 Persen

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Santri Lirboyo Antusias Ikuti Sosialisasi Safety Riding dari Satlantas Polres Kediri Kota

09/05/2025

Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso

27/11/2024

Paripurna DPRD Blitar Lanjutkan Pembahasan RPJMD 2025–2029, Bupati Sampaikan Jawaban Fraksi

03/06/2025

BI Kediri dan Pemkab Tulungagung Luncurkan Program Sekolah Peduli Inflasi 2025

19/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO