Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 14 Tabung Gas LPG

redaksi by redaksi
17/01/2025
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Unit Reskrim Polsek Sanankulon berhasil mengungkap kasus pencurian 14 tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Sanankulon. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly  dalam konferensi pers pada Jumat (17/01/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka berinisial AM (37), bersama seorang anak di bawah umur, melakukan aksi pencurian di rumah makan Ali Chicken yang berlokasi di Dusun Cerme, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Esti, salah satu karyawan rumah makan tersebut, pada pagi harinya. Ia terkejut mendapati pintu gudang dalam keadaan rusak dan 14 tabung gas LPG 3 kilogram telah hilang.

Pemilik rumah makan, Moh. Ali Fahmi, segera memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria sedang mengangkut tabung-tabung gas menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hijau.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya, pada Minggu, 12 Januari 2025, kedua pelaku berhasil ditangkap saat mencoba melakukan pencurian tabung gas di lokasi lain.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari para pelaku.

“Barang bukti yang kami sita antara lain satu tabung gas LPG 3 kilogram, obeng stainless, jaket hoodie hijau, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian. Selain itu, barang bukti tambahan berupa gembok rusak dan rekaman CCTV juga diperoleh dari pelapor,” kata Titus Yudho.

Akibat perbuatannya, tersangka AM dikenakan Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Blitar Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Blitar Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tags: polres blitar kotatabung gas elpiji

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

100 Hari Kerja, Presiden Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Satbinmas Polres Kediri Awasi Penukaran Uang Baru, Cegah Peredaran Upal Jelang Lebaran

17/03/2025

Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

13/10/2024

Bacabub Kediri Dr Ari bersama Relawan, Road Show Ke Sejumlah Partai Politik

16/07/2024

Akan Mencari Rumput Untuk Pakan Ternak, Bocah di Tambakrejo Blitar Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam

28/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO