Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 14 Tabung Gas LPG

redaksi by redaksi
17/01/2025
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Unit Reskrim Polsek Sanankulon berhasil mengungkap kasus pencurian 14 tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Sanankulon. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly  dalam konferensi pers pada Jumat (17/01/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka berinisial AM (37), bersama seorang anak di bawah umur, melakukan aksi pencurian di rumah makan Ali Chicken yang berlokasi di Dusun Cerme, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon.

Baca Juga :

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Esti, salah satu karyawan rumah makan tersebut, pada pagi harinya. Ia terkejut mendapati pintu gudang dalam keadaan rusak dan 14 tabung gas LPG 3 kilogram telah hilang.

Pemilik rumah makan, Moh. Ali Fahmi, segera memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria sedang mengangkut tabung-tabung gas menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hijau.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya, pada Minggu, 12 Januari 2025, kedua pelaku berhasil ditangkap saat mencoba melakukan pencurian tabung gas di lokasi lain.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari para pelaku.

“Barang bukti yang kami sita antara lain satu tabung gas LPG 3 kilogram, obeng stainless, jaket hoodie hijau, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian. Selain itu, barang bukti tambahan berupa gembok rusak dan rekaman CCTV juga diperoleh dari pelapor,” kata Titus Yudho.

Akibat perbuatannya, tersangka AM dikenakan Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolres Blitar Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Blitar Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tags: polres blitar kotatabung gas elpiji

Related Posts

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

27/09/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

27/09/2025
Peristiwa

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

27/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Peristiwa

Hutan Pinus Loji, Wisata Alam Sejuk di Lereng Gunung Kelud Blitar

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Next Post

100 Hari Kerja, Presiden Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029

03/06/2025

Satlantas Polres Blitar Kota Gelar Coaching Clinic Keselamatan di Ponpes Nurul Ulum

07/05/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

Polres Kediri Amankan 900 Gram Sabu dari Tangan Tiga Tersangka

22/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO