Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Unit Reskrim Polsek Sanankulon berhasil mengungkap kasus pencurian 14 tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Sanankulon. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly dalam konferensi pers pada Jumat (17/01/2025).
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka berinisial AM (37), bersama seorang anak di bawah umur, melakukan aksi pencurian di rumah makan Ali Chicken yang berlokasi di Dusun Cerme, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Esti, salah satu karyawan rumah makan tersebut, pada pagi harinya. Ia terkejut mendapati pintu gudang dalam keadaan rusak dan 14 tabung gas LPG 3 kilogram telah hilang.
Pemilik rumah makan, Moh. Ali Fahmi, segera memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat dua pria sedang mengangkut tabung-tabung gas menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hijau.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya, pada Minggu, 12 Januari 2025, kedua pelaku berhasil ditangkap saat mencoba melakukan pencurian tabung gas di lokasi lain.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari para pelaku.
“Barang bukti yang kami sita antara lain satu tabung gas LPG 3 kilogram, obeng stainless, jaket hoodie hijau, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian. Selain itu, barang bukti tambahan berupa gembok rusak dan rekaman CCTV juga diperoleh dari pelapor,” kata Titus Yudho.
Akibat perbuatannya, tersangka AM dikenakan Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolres Blitar Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal serupa.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Blitar Kota kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.