Kediri – Aksi kekerasan brutal kembali terjadi di Kota Kediri. Lima remaja ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi pada Minggu dini hari (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Dworowati, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto.
Korban berinisial RAS (20), warga Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, peristiwa bermula saat korban dan rekannya dalam perjalanan pulang usai nongkrong di kawasan utara SPBU Kelurahan Ngampel. Saat melewati Jalan Dworowati, mereka berpapasan dengan rombongan sekitar 10 motor dari arah utara.
Salah satu pelaku meneriaki korban dengan kata-kata provokatif “cah opo we” (anak apa kamu), yang memicu aksi pengejaran hingga depan dealer Yamaha di Jalan Ahmad Dahlan. Di lokasi tersebut, salah satu teman korban dipukul menggunakan ruyung.
“Kelompok korban sempat berhenti untuk memeriksa luka. Namun saat hendak pulang, mereka kembali dihampiri dan langsung diserang oleh kelompok pelaku. Aksi pembacokan terjadi di utara Simpang Empat Mrican,” jelas AKP Cipto dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025).
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, polisi berhasil mengamankan 10 orang. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya dipulangkan karena tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan.
Kelima tersangka memilki peran masing masing, FJ (18) Melempar gagang sapu ke arah korban dan memukul satu kali, SSK (16) Melempar batu ke tubuh korban, RT (16) Membacok korban dengan celurit mengenai pinggang, RA (17) Menendang korban satu kali serta MTM (17) Memukul korban satu kali dengan ruyung dan lima kali dengan tangan mengepal ke wajah.
“Pasal yang kami sangkakan yaitu Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-1 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan luka-luka,” tegas AKP Cipto.
AKP Cipto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan kelompok remaja.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap aksi premanisme akan kami tangani dengan cepat dan tegas. Kami imbau masyarakat segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kekerasan,” ujarnya.