Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

danu by danu
26/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Aksi kekerasan brutal kembali terjadi di Kota Kediri. Lima remaja ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi pada Minggu dini hari (21/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Dworowati, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto.

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

Korban berinisial RAS (20), warga Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, peristiwa bermula saat korban dan rekannya dalam perjalanan pulang usai nongkrong di kawasan utara SPBU Kelurahan Ngampel. Saat melewati Jalan Dworowati, mereka berpapasan dengan rombongan sekitar 10 motor dari arah utara.

Salah satu pelaku meneriaki korban dengan kata-kata provokatif “cah opo we” (anak apa kamu), yang memicu aksi pengejaran hingga depan dealer Yamaha di Jalan Ahmad Dahlan. Di lokasi tersebut, salah satu teman korban dipukul menggunakan ruyung.

“Kelompok korban sempat berhenti untuk memeriksa luka. Namun saat hendak pulang, mereka kembali dihampiri dan langsung diserang oleh kelompok pelaku. Aksi pembacokan terjadi di utara Simpang Empat Mrican,” jelas AKP Cipto dalam konferensi pers, Jumat (26/9/2025).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, polisi berhasil mengamankan 10 orang. Setelah melalui pemeriksaan mendalam, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya dipulangkan karena tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan.

Kelima tersangka memilki peran masing masing, FJ (18) Melempar gagang sapu ke arah korban dan memukul satu kali, SSK (16) Melempar batu ke tubuh korban, RT (16) Membacok korban dengan celurit mengenai pinggang, RA (17) Menendang korban satu kali serta MTM (17) Memukul korban satu kali dengan ruyung dan lima kali dengan tangan mengepal ke wajah.

“Pasal yang kami sangkakan yaitu Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-1 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan luka-luka,” tegas AKP Cipto.

AKP Cipto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan kelompok remaja.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap aksi premanisme akan kami tangani dengan cepat dan tegas. Kami imbau masyarakat segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kekerasan,” ujarnya.

Tags: Kasus PembacokankediriLima Remaja Tersangkapolisi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

14 Napi Narkotika Lapas Blitar Dipindah ke Madiun, Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

24/02/2025

Kedaulatan Pangan Nasional, Lapas Kediri Panen Raya

24/12/2024

Polri Ungkap Peredaran Sianida Ilegal Terbesar, 6.000 Drum Diamankan di Surabaya dan Pasuruan

15/05/2025

KAI Buka Rekrutmen 2025 untuk Lulusan SLTA hingga S1, Ini Syarat dan Jadwalnya

27/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO