Blitar – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Penemuan ini bermula dari hasil pemeriksaan salah satu peserta demo yang dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga akhirnya menemukan lokasi ladang ganja tersebut.
“Pemilik ladang ganja sudah kita amankan. Pemiliknya ini bukan peserta demo, tapi dari massa yang positif ganja itu kita kembangkan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, ladang ganja tersebut ditanam di halaman rumah. “Kontur tanahnya subur karena berada di kawasan pegunungan, sehingga sangat cocok untuk menanam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga dini hari pihak kepolisian masih melakukan pencabutan tanaman ganja di lokasi. “Detailnya akan kami sampaikan nanti,” pungkasnya.