Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali mengungkap kasus dugaan pembegalan yang melibatkan sekelompok remaja di kawasan Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya. Seorang pemuda berinisial FFM alias AD (20) diamankan karena diduga berperan menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut.
Tersangka AD ditangkap oleh Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak bekerja sama dengan Polsek Kenjeran. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, mengatakan AD diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan terhadap sekelompok pemuda di lokasi kejadian, sekaligus membawa dan menjual sepeda motor milik korban.
“AD ini diduga menjual sepeda motor hasil kejahatan kepada seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi bersama kelompoknya,” ujar Iptu Suroto, Selasa (—).
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui menyimpan sejumlah senjata tajam milik kelompoknya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di sebuah lokasi yang diduga menjadi basecamp kelompok tersebut.
“Petugas mengamankan sembilan celurit dan dua busur panah yang disimpan di wilayah Sidotopo. Seluruhnya kami sita sebagai barang bukti,” jelas Iptu Suroto.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap peran pelaku lain, termasuk pihak yang diduga membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut.
Polres Pelabuhan Tanjungperak mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.















