Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba, 350 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi Disita

danu by danu
05/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pasuruan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap pemasok utama jaringan narkoba berinisial DK, warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. DK ditangkap di Bali saat mencoba kabur setelah dua anak buahnya, KD alias Guplek dan AN, lebih dulu diamankan di sebuah vila di Kota Batu, Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

Dari penggeledahan di rumah DK, polisi menyita 350 gram sabu siap edar dan 724 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

“DK adalah bandar besar dalam jaringan ini. Penangkapannya hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, Senin (4/8/2025).

DK kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.

Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan peredaran narkoba yang masih aktif di wilayah Pasuruan Barat, khususnya di Gempol dan Prigen.

Tags: 350 Gram SabuBandar Besar NarkobapolisiRatusan Ekstasi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Next Post

KAI Daop 7 Madiun Perluas Layanan Refund 100 Persen Imbas Gangguan KA Argo Bromo Anggrek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

KAI Daop 7 Madiun Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Rupiah Selama Angkutan Lebaran 2025

11/04/2025

Polres Blitar Jalani Pemeriksaan Urin dan Pengecekan Fasilitas oleh Bid Propam Polda Jatim

09/07/2025

Uniqlo to Open One of Region’s Biggest Outlets in Bali

14/10/2024

Relawan dan Anggota Dewan Bersihkan Gedung DPRD Pasca Kerusuhan, Murdi Hantoro: Aktivitas Kembali Normal Senin Depan

05/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO