Jakarta – Pemerintah Prancis memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas aksi cepat dalam menangkap pelaku penjambretan terhadap warga negara Prancis, Marion Parent (41), dan anaknya di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.
Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, secara langsung memuji kinerja kepolisian Indonesia yang sigap mengungkap kasus ini.
“Pemerintah Prancis mengucapkan terima kasih atas kerja luar biasa dari Polri, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme tim kepolisian dalam menangani kasus ini,” ujar Chassot dalam konferensi pers, Kamis (20/3/2025).
Insiden terjadi pada Rabu (5/3/2025) siang. Marion Parent bersama anaknya tengah mengabadikan suasana di tembok laut Marina Pos 6, Pelabuhan Sunda Kelapa. Tiba-tiba, sekelompok pelaku menghampiri mereka, meminta uang, dan bahkan menodongkan pisau ke arah anak korban.
Saat Marion menolak, para pelaku merampas kameranya dan melarikan diri. Kejadian ini membuat korban mengalami trauma dan segera melaporkannya ke polisi.
Tak butuh waktu lama, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak cepat. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku utama yang merupakan buruh bongkar ikan. Penyidikan berlanjut hingga berhasil menangkap empat penadah berinisial SG, BD, FH, dan ADP.
Polisi juga meringkus satu tersangka lain, berinisial IM, yang sempat buron. Dengan demikian, total ada delapan tersangka dalam kasus ini.
Chassot menekankan bahwa keamanan warga Prancis di Indonesia adalah prioritas utama pemerintahnya. Dia juga mengapresiasi komunikasi yang baik antara polisi dan korban, serta berharap hubungan antara Indonesia dan Prancis semakin kuat, khususnya dalam bidang keamanan.
“Indonesia adalah mitra strategis Prancis di Indo-Pasifik. Kami memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga perdamaian dan stabilitas. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat kerja sama, termasuk di bidang keamanan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polri siap bertindak cepat dalam melindungi warga, baik lokal maupun asing, dari tindak kriminal di Indonesia.