Probolinggo – Kepolisian Resor Probolinggo Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (49), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, yang diduga menjadi otak dari aksi perampokan bersenjata di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, dalam konferensi pers pada Jumat (1/8/2025) menjelaskan bahwa peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.13 WIB, saat korban tengah tertidur di teras rumahnya.
“Tiba-tiba korban dibangunkan oleh empat orang pelaku tidak dikenal. Salah satu pelaku langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban,” kata AKBP Rico.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun justru membuat salah satu pelaku nekat membacoknya. Setelah korban tak berdaya, tiga pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sejumlah barang berharga.
“Pelaku mengambil satu unit sepeda motor yang disimpan di ruang tamu serta tiga unit telepon genggam dari dalam kamar korban,” tambah Kapolres.
Dalam penyelidikan, polisi berhasil menangkap AS yang diketahui sebagai pelaku pembacokan sekaligus otak dari aksi perampokan ini. Tiga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan tersangka AS, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, Sebilah celurit yang digunakan saat kejadian, Satu unit handphone merk VIVO Y22, Satu unit handphone merk NOKIA TA-1235, serta Pakaian dan jaket yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi.
“Tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Rico.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan memburu tiga pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.