Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Narkoba, Musnahkan 5,7 Juta Butir Narkotika

danu by danu
09/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, sebanyak 3.022 kasus berhasil diungkap, dengan total 3.876 tersangka diamankan.

Baca Juga :

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).

“Perdagangan dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang berdampak luas, mulai dari aspek kesehatan hingga sosial ekonomi,” ujar Kombes Abast.

Ia menambahkan, sindikat narkoba terus berinovasi dalam menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan celah hukum untuk menghindari jeratan hukum.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mencatat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir. Di antaranya, Sabu: 63.991,54 gram, Ganja: 9.894 gram, Tanaman ganja: 85 batang, Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram dan Pil dobel L (Carnophen/okerbaya): 3.869.851 butir.

Selain pengungkapan kasus, Polda Jatim juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka, termasuk tiga kasus dari tahun 2024 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi, Sabu: 49.054,582 gram, Ekstasi: 2.860 butir, Carnophen: 1.077.840 butir, serta Okerbaya: 5.688.600 butir.

Total narkotika yang dimusnahkan mencapai sekitar 5,7 juta butir, yang menurut kepolisian setara dengan potensi penyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu wilayah sasaran utama sindikat narkoba, baik lokal maupun internasional.

“Angka ini menunjukkan betapa tingginya ancaman peredaran narkoba di wilayah ini. Tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk peredaran narkotika,” tegasnya.

Menurutnya, sebagian besar kasus masih dalam tahap penyidikan, dan beberapa lainnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan.

Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, hingga komunitas sipil, untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi tanggung jawab moral bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Kombes Pol Robert.

Upaya ini sejalan dengan program nasional Astacita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Tags: jawa timurPemusnahan NarkobaPemusnahan NarkotikaPolri

Related Posts

Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Malang, 6 Di Antaranya Anak di Bawah Umur

23/09/2025
Next Post

Polisi Amankan Tujuh Remaja Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Tahun 2024, Penanganan Kasus Satnarkoba Polres Kediri Kota Naik

30/12/2024

Gelar Workshop di Blitar, Anggota DPRD Jatim Neng Laili Abidah Ajak Masyarakat Bangun Ketahanan Sosial

30/01/2025

Gandeng Pemprov DKI, Bupati Dhito Buka Akses Pasar Jakarta untuk Petani Kediri

17/05/2025

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO