Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan total 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Operasi berskala besar ini melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 anggota Satgas Polda dan 2.931 personel dari satuan wilayah (Satwil) jajaran di seluruh Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur.
“Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Polri Presisi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan dan mengungkap kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
Selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.
“Dalam waktu 12 hari kami berhasil mengungkap total 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka. Target operasi seluruhnya berhasil kami ungkap 100 persen, sementara non-target operasi mencapai 434 persen dari target,” terang Kombes Widi.
Dari hasil rekapitulasi, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling banyak diungkap.
Rinciannya, curat tercatat sebanyak 636 kasus dengan 514 tersangka, disusul curanmor sebanyak 539 kasus dengan 336 tersangka. Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 72 kasus dengan 71 tersangka.
Selain itu, polisi juga mengungkap 29 kasus street crime, 63 kasus penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, serta 97 kasus pencurian dan penyelundupan.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan berbagai barang bukti antara lain uang tunai Rp75,37 juta, 316 sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, 197 telepon genggam, serta sejumlah senjata tajam dan dua pucuk senjata api.
Selain barang hasil kejahatan, aparat juga menyita 231 ekor satwa dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur, serta menggagalkan penyelundupan 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah.
Beberapa satuan wilayah yang berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus antara lain Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik, selain dari Ditreskrimum Polda Jatim sendiri.
“Keberhasilan ini menunjukkan soliditas dan kerja keras seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur. Operasi Sikat Semeru bukan sekadar agenda rutin, tetapi komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” tegas Kombes Widi.















