Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus dan Tangkap 1.135 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025

redaksi by redaksi
06/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan total 1.135 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Operasi berskala besar ini melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 anggota Satgas Polda dan 2.931 personel dari satuan wilayah (Satwil) jajaran di seluruh Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur.

“Operasi Sikat Semeru 2025 ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Polri Presisi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menekan dan mengungkap kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengungkap 270 kasus target operasi (TO) dengan 276 tersangka, serta 1.173 kasus non-TO dengan 859 tersangka.

“Dalam waktu 12 hari kami berhasil mengungkap total 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka. Target operasi seluruhnya berhasil kami ungkap 100 persen, sementara non-target operasi mencapai 434 persen dari target,” terang Kombes Widi.

Dari hasil rekapitulasi, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling banyak diungkap.

Rinciannya, curat tercatat sebanyak 636 kasus dengan 514 tersangka, disusul curanmor sebanyak 539 kasus dengan 336 tersangka. Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat 72 kasus dengan 71 tersangka.

Selain itu, polisi juga mengungkap 29 kasus street crime, 63 kasus penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, serta 97 kasus pencurian dan penyelundupan.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan berbagai barang bukti antara lain uang tunai Rp75,37 juta, 316 sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, 197 telepon genggam, serta sejumlah senjata tajam dan dua pucuk senjata api.

Selain barang hasil kejahatan, aparat juga menyita 231 ekor satwa dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur, serta menggagalkan penyelundupan 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah.

Beberapa satuan wilayah yang berkontribusi besar dalam pengungkapan kasus antara lain Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik, selain dari Ditreskrimum Polda Jatim sendiri.

“Keberhasilan ini menunjukkan soliditas dan kerja keras seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur. Operasi Sikat Semeru bukan sekadar agenda rutin, tetapi komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” tegas Kombes Widi.

Tags: Operasi Sikat Semeru 2025polisisurabayaTangkap 1.135 TersangkaUngkap 1.443 Kasus

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Polres Kediri Kota Sosialisasikan Fitur Baru Pembuatan SKCK Online Melalui Aplikasi Super Apps Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Laksanakan Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Senjata Api Dinas

06/10/2025

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sebut Pentingnya Menjaga Ketahanan Pangan Ditengah Krisis

23/11/2024

AJI Indonesia Kecam Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN oleh Biro Pers Istana

28/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO