Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengerahkan tim khusus dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus temuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, mengatakan tim khusus tersebut diturunkan guna memperkuat proses penyelidikan yang sedang ditangani Polres Blitar Kota.
“Tim khusus terdiri dari satu unit berisi delapan personel yang akan mendukung proses pengembangan temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota,” ujar Kombes Pol Abast dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari pengembangan kasus pascainsiden penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8/2025) dini hari saat terjadi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Dalam kejadian itu, aparat mengamankan 143 orang.
“Salah satu dari terduga pelaku kerusuhan berinisial AAP (25) dinyatakan positif menggunakan ganja berdasarkan hasil tes urine,” jelas Abast.
Dari hasil pemeriksaan, AAP mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yang tinggal di wilayah Dusun Tirtomoyo. Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Titus Yudho Uly, mendatangi lokasi.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan ladang ganja di halaman belakang sebuah rumah warga. Total sebanyak 820 batang tanaman ganja dari berbagai ukuran ditemukan dan langsung diamankan.
Rinciannya antara lain, 340 batang setinggi 12 cm, 20 batang setinggi 10 cm, 121 batang setinggi 15 cm, 278 batang setinggi 20 cm, serta 10 batang setinggi 25 cm.
“Pemilik tanaman ganja telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Blitar Kota,” pungkas Kombes Pol Abast.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap potensi jaringan peredaran ganja yang lebih luas di wilayah tersebut.















