Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Tangkap Tiga Tersangka Pembuat Video Deep Fake Catut Nama Gubernur

danu by danu
29/04/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana manipulasi data digital (deep fake) yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk aksi penipuan melalui media sosial.

Baca Juga :

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pegawai Kominfo Jatim pada 15 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jatim segera melakukan patroli siber dan penyelidikan.

“Dari laporan tersebut, ditemukan dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI),” ujar Irjen Pol Nanang.

Dalam modus operandi, tersangka mengedit video Gubernur Khofifah dengan menggunakan AI untuk membuat narasi palsu tentang penawaran motor murah seharga Rp500 ribu, yang diklaim sebagai program bantuan dari Gubernur Jatim tanpa perlu sistem COD dan disertai kelengkapan surat.

Tak hanya mencatut nama Gubernur Jatim, para pelaku juga melakukan hal serupa dengan nama Gubernur Jawa Tengah dan Jawa Barat. Video-video manipulatif ini kemudian diunggah ke platform TikTok untuk menjaring korban dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, menyebutkan pihaknya telah menangkap tiga tersangka, yakni HMP (32), UP (24), dan AH (34), ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Ketiga tersangka ini memiliki peran masing-masing. HMP membuat akun TikTok dan mengedit video, UP menyediakan rekening untuk menampung uang hasil penipuan, sementara AH bertugas sebagai operator WhatsApp untuk berkomunikasi dan mengelabui korban,” ungkap Kombes Pol Bagoes.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah menjalankan aksi mereka selama tiga bulan dengan keuntungan mencapai Rp87,6 juta. Korban tersebar dari berbagai daerah di Indonesia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang diterima dari media sosial agar tidak mudah menjadi korban penipuan.

“Polda Jatim akan terus memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih,” tegas Kombes Jules.

Tags: Tiga TersangkaVideo Deep Fake

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Pembobol Minimarket Berkat Rekaman CCTV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Awal Positif, Persik Kediri Tahan Imbang Bali United di Laga Perdana

11/08/2025

Jelang Idul Adha, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Jawa Timur Aman

03/06/2025

Pemkab Blitar Perkuat Perlindungan Petani lewat Program Aji Tani, Dari Program DBHCHT

03/06/2025

Kantor Imigrasi Blitar Amankan WN Pakistan Viral karena Galang Donasi Tanpa Izin

10/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO