Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pesepeda Tewas dalam Kasus Tabrak Lari di Srengat, Polisi Lakukan Pendalaman

redaksi by redaksi
21/01/2026
in Hukum dan Kriminal
0

BLITAR – Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden itu melibatkan sebuah kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya dengan sepeda kayuh di Jalan Raya Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin pagi, 19 Januari 2026. Polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap identitas pengemudi kendaraan yang terlibat.

Korban diketahui bernama Kusnan, 60 tahun, warga Dusun Sumberagung, Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno, mengatakan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. “Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSU Ananda,” kata Suratno.

Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, kendaraan roda empat melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak sepeda kayuh yang tengah menyeberang jalan dari arah selatan ke utara. Setelah kejadian, pengemudi kendaraan roda empat tidak berhenti dan meninggalkan lokasi.

“Hasil olah TKP sementara menunjukkan dugaan pengemudi kendaraan roda empat kurang konsentrasi saat berkendara,” ujar Suratno. Ia menambahkan, dalam peristiwa ini terdapat satu korban meninggal dunia, yakni pengendara sepeda.

Petugas Satlantas Polres Blitar Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, membuat sketsa kecelakaan, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga telah mengajukan permintaan visum jenazah ke RSU Ananda untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas kendaraan dan pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Tags: kecelakaan lalu lintas Blitarkecelakaan maut pagi harikecelakaan Srengatpesepeda tertabrak mobilpesepeda tewas Blitarpolres blitar kotasatlantas Blitar kotatabrak lari Srengat

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Meninggal Dunia Usai Kolaps di Laga Charity Stadion Gajayana

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

03/06/2025

Tak Hanya Sopir, Kenek Bus AKAP di Tulungagung Juga Pakai Ganja

15/04/2024

H-6 Lebaran, Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Mulai Dipadati Pemudik

15/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO