BLITAR – Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden itu melibatkan sebuah kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya dengan sepeda kayuh di Jalan Raya Desa Maron, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Senin pagi, 19 Januari 2026. Polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap identitas pengemudi kendaraan yang terlibat.
Korban diketahui bernama Kusnan, 60 tahun, warga Dusun Sumberagung, Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Suratno, mengatakan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. “Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSU Ananda,” kata Suratno.
Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, kendaraan roda empat melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak sepeda kayuh yang tengah menyeberang jalan dari arah selatan ke utara. Setelah kejadian, pengemudi kendaraan roda empat tidak berhenti dan meninggalkan lokasi.
“Hasil olah TKP sementara menunjukkan dugaan pengemudi kendaraan roda empat kurang konsentrasi saat berkendara,” ujar Suratno. Ia menambahkan, dalam peristiwa ini terdapat satu korban meninggal dunia, yakni pengendara sepeda.
Petugas Satlantas Polres Blitar Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, membuat sketsa kecelakaan, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga telah mengajukan permintaan visum jenazah ke RSU Ananda untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas kendaraan dan pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.














