Kediri, kabarutama – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Kediri bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melaksanakan operasi gabungan pengawasan warga negara asing (WNA) di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kota Kediri, antara lain Kementerian Agama Kota Kediri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kediri, Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Kediri Kota, Intelijen Kodim 0809/Kediri, serta Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA).
Operasi diawali dengan rapat persiapan yang membahas sasaran dan teknis pelaksanaan pengawasan. Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah, H. Sunarto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang melibatkan berbagai instansi tersebut.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Kota Kediri di Pondok Pesantren Wali Barokah. Kami berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Muhammad Merdhi Berliano, mengatakan pengawasan orang asing membutuhkan sinergi lintas instansi guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setelah rapat, tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga negara asing yang berada di lingkungan pondok pesantren. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 42 WNA yang terdiri atas 17 laki-laki dan 25 perempuan.
Dari jumlah tersebut, 41 orang merupakan warga negara Malaysia dan satu orang warga negara Suriname. Seluruh WNA yang diperiksa diketahui memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan masih berlaku.
Tim juga tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun ketidaksesuaian administrasi selama kegiatan berlangsung.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri menyatakan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan anggota TIMPORA guna memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kota Kediri tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan keimigrasian yang dilakukan secara profesional, humanis, dan kolaboratif diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.














