Blitar – Rumah milik Sukatin (73), warga Dusun Sembung RT 01 RW 06, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, ludes terbakar pada Rabu (5/8/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu kelalaian saat menyalakan kompor gas itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka bakar dan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Penyelamatan serta Sarana dan Prasarana Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Tedi Prasojo, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 05.43 WIB dari warga.
Kebakaran bermula sekitar pukul 04.30 WIB saat Sukatin hendak menggoreng kopi dengan menyalakan kompor gas. Namun, saat kompor dinyalakan, api langsung menyambar bensin yang berada di sekitar lokasi hingga mengenai lengan kanan korban.
“Korban sempat meminta pertolongan kepada adiknya untuk memadamkan api yang mengenai lengan tangan kanannya. Api di tubuh korban berhasil dipadamkan, namun kobaran api di dalam rumah justru semakin membesar hingga membakar seluruh perabot yang ada di dalam rumah,” ujar Tedi.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga setempat kemudian berupaya memutus penyebaran api agar tidak merembet ke rumah warga lainnya. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah dilakukan proses pemadaman.
“tiga orang mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan di RS Wafa Kesamben.” imbuhnya.
Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran juga memusnahkan uang tunai sekitar Rp9 juta, tiga unit sepeda motor yang terdiri dari satu unit Kawasaki KZR dan dua unit Honda Beat, serta sejumlah dokumen penting seperti sertifikat rumah dan ijazah.
“Berdasarkan hasil pendataan petugas, total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp300 juta.” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kebakaran terjadi akibat kelalaian pemilik rumah.















