Kediri – Unit Reserse Kriminal Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi saat pentas kesenian jaranan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kecamatan/Kota Kediri, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua pria berinisial KAF (20) dan CW (25), warga Kelurahan Kemasan, diamankan pada Kamis (13/11/2025) pagi setelah diduga menjadi bagian dari kelompok yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemain barongan.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban, Naufal Islahul (20), warga Kelurahan Jagalan, saat itu tampil sebagai pembarong ketika sekelompok orang dalam kondisi mabuk mendekatinya.
“Setelah mendekat, sekelompok orang tersebut langsung memukuli korban hingga terjatuh. Warga kemudian membantu melerai,” ujar Kompol Ridwan Sahara, Jumat (14/11/2025).
Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri. Korban mengalami memar di bagian wajah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri Kota.
Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban serta beberapa saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bukti yang cukup dan mengidentifikasi para terduga pelaku.
Berdasarkan informasi keberadaan mereka, petugas kemudian menangkap KAF dan CW di rumahnya masing-masing saat keduanya sedang tidur. “Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan,” tambah Ridwan.
Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Kediri Kota. Atas tindakan tersebut, keduanya terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.















