Minggu, Agustus 3, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pencuri Rp 330 Juta Modus Pecah Kaca Mobil, Satu Tersangka Ditangkap di Batam

danu by danu
31/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 330 juta dengan modus pecah kaca mobil. Satu orang tersangka berinisial RF berhasil ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

Baca Juga :

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang melihat kamar kos bersama rekannya. Salah satu tersangka memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tunai yang baru saja ditarik dari bank,” ujar AKBP Andin dalam keterangan pers, Rabu (30/7).

Korban diketahui baru saja mencairkan uang sebesar Rp 330 juta dari Bank BNI di Jalan HOS Cokroaminoto. Uang tersebut diletakkan di dalam mobil yang diparkir di Jalan Wibisono No. 87.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian ini dilakukan oleh empat orang pelaku yang memiliki peran berbeda. Tersangka AL alias Rau bertindak sebagai eksekutor dengan memecahkan kaca mobil, sementara RF berperan membantu membawa kabur uang hasil curian. Dua tersangka lainnya, berinisial RSN dan AG, bertugas memantau dan memberikan informasi kepada pelaku utama.

Setelah kejadian, para tersangka langsung melarikan diri ke arah Trenggalek. RF kemudian diketahui kabur ke Batam dan berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Ponorogo pada 21 Juli 2025.

“Saat ini kami masih memburu dua tersangka lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Kapolres.

AKBP Andin menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk kejahatan terorganisir lintas daerah. Ia juga memastikan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: batamModus Pecah Kaca MobilPencuri 330 JutaPonorogoTersangka Ditangkap

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31/07/2025
Next Post

Tingkatkan Mental dan Spiritual, Polres Kediri Kota Gelar Kegiatan Karomah Rutin Baca Yasin dan Doa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

KAJARI Kabupaten Kediri Tolak Damai dengan Pelaku Penghadangan: Nyawa Saya Terancam

07/03/2025

Relawan Suket Teki Nusantara Kirim Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bujel Kediri

12/11/2024

Empat Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat Menggunakan Sekoci di Selat Bali

03/07/2025

Wakil Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Al-Qur’an

28/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO