Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Pencuri Rp 330 Juta Modus Pecah Kaca Mobil, Satu Tersangka Ditangkap di Batam

redaksi by redaksi
31/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 330 juta dengan modus pecah kaca mobil. Satu orang tersangka berinisial RF berhasil ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang melihat kamar kos bersama rekannya. Salah satu tersangka memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tunai yang baru saja ditarik dari bank,” ujar AKBP Andin dalam keterangan pers, Rabu (30/7).

Korban diketahui baru saja mencairkan uang sebesar Rp 330 juta dari Bank BNI di Jalan HOS Cokroaminoto. Uang tersebut diletakkan di dalam mobil yang diparkir di Jalan Wibisono No. 87.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian ini dilakukan oleh empat orang pelaku yang memiliki peran berbeda. Tersangka AL alias Rau bertindak sebagai eksekutor dengan memecahkan kaca mobil, sementara RF berperan membantu membawa kabur uang hasil curian. Dua tersangka lainnya, berinisial RSN dan AG, bertugas memantau dan memberikan informasi kepada pelaku utama.

Setelah kejadian, para tersangka langsung melarikan diri ke arah Trenggalek. RF kemudian diketahui kabur ke Batam dan berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Ponorogo pada 21 Juli 2025.

“Saat ini kami masih memburu dua tersangka lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Kapolres.

AKBP Andin menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk kejahatan terorganisir lintas daerah. Ia juga memastikan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Tags: batamModus Pecah Kaca MobilPencuri 330 JutaPonorogoTersangka Ditangkap

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Tingkatkan Mental dan Spiritual, Polres Kediri Kota Gelar Kegiatan Karomah Rutin Baca Yasin dan Doa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Antisipasi Nataru, KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket Desember Lebih Awal

08/11/2025

Mas Dhito Dorong SMA Dharma Wanita Pare Jadi Sekolah Rakyat, Akses Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu

11/03/2025

Tingkatkan Mental dan Spiritual, Polres Kediri Kota Gelar Kegiatan Karomah Rutin Baca Yasin dan Doa Bersama

31/07/2025

Kecelakaan di Tanjungsari Tulungagung Murni Insiden Lalu Lintas, Bukan Akibat Tabrakan dengan Petugas

18/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO