Gresik – Upaya jajaran Polres Gresik Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kembali membuahkan hasil.
Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) Kalam Munyeng dari Satuan Samapta (Satsampta) Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran pil koplo dan mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat, pada Jumat (3/10/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di area parkir truk Jalan Veteran, Gresik. Saat itu, tim Raimas Kalam Munyeng tengah melakukan patroli rutin dalam rangka kegiatan preventif presisi untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.
Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati tiga pemuda berdiri mencurigakan di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekatnya. Salah satu dari mereka tampak tergesa membuang sesuatu begitu menyadari kedatangan petugas.
Petugas segera bertindak cepat untuk mengamankan ketiganya. Salah satu pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi.
Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan mereka tidak menemukan barang mencurigakan. Namun, berkat kejelian petugas yang melakukan penyisiran di sekitar area parkir, ditemukan bungkusan plastik di bawah kolong trotoar yang baru saja dibuang. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi 54 butir pil koplo.
Ketiga pemuda tersebut, berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22), tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan. Mereka beserta satu unit sepeda motor dan barang bukti pil koplo kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo. Selanjutnya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa patroli malam hari akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya.
AKBP Rovan juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006.