Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi

redaksi by redaksi
21/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Ngawi – Polres Ngawi, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) lintas provinsi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Tercatat 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, dalam konferensi pers Senin (20/10/2025), mengungkap pelaku utama berinisial S alias Benjo (45), residivis asal Klaten yang baru bebas dari Lapas pada Agustus 2025.

Modus pelaku yakni berpura-pura sebagai pelanggan bengkel, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. Terakhir, kejadian berlangsung di Desa Puhti, Karangjati, Ngawi pada Jumat (17/10/2025).

Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin AKP Aris Gunadi langsung bergerak. Motor curian ditemukan di tangan dua penadah: W (42) asal Sidoarjo dan SI alias Jibrut (34) dari Nganjuk.

Hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di 16 lokasi lain, meliputi:

Jawa Timur: Ngawi, Madiun, Tuban (masing-masing 1 TKP)

Jawa Tengah: Sragen, Solo (1 TKP), Klaten (7 TKP), Sukoharjo (2 TKP), Boyolali (3 TKP)

Barang bukti: 5 unit motor, termasuk Honda Supra X 125 (AE-4513-FO) dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor.

Ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat, Pasal 362 KUHP (pencurian), ancaman 5 tahun penjara serta Pasal 480 KUHP (penadahan), ancaman 4 tahun penjara.

AKBP Charles menegaskan, pengusutan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku lainnya.

Tags: Curanmor 17 TKPCuranmor Lintas Provinsipolres Ngawi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

"Polres Kediri Kota Amankan Longmarch Damai Santri “Nderek Kyai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bank Indonesia Kediri dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang untuk Ramadan dan Idulfitri

04/03/2025

Partai Nasdem Berikan Rekom Kepada Deny Widyanarko Untuk Maju Pilkada Kabupaten Kediri

06/06/2024

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Railpoint, Pelanggan Bisa Tukar Poin Jadi Tiket Kereta

19/11/2025

Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Munjungan, Jalur ke Watulimo Putus

29/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO