Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Total terdapat 15 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Maidi, telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Sembilan orang sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Penetapan tersangka akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers oleh pimpinan KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut.














