Minggu, September 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Budaya

Konservasi Gua Selomangleng Dimulai: Lawan Lupa Jaga Sejarah

redaksi by redaksi
14/06/2025
in Budaya
0

Kediri – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan konservasi Gua Selomangleng yang terletak di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Gua berbahan batu andesit hitam ini dikenal sebagai tempat pertapaan Dewi Kilisuci, putri mahkota Raja Airlangga, dan menjadi salah satu cagar budaya penting di wilayah Gunung Klotok.

Baca Juga :

Digelar Malam Hari, BEN Carnival ke-5 Tampilkan Keberagaman Budaya Nusantara

Diikuti 40 Peserta, Pemkot Blitar Anggarkan Rp350 Juta Untuk BEN Carnival 2026

Aktivitas warga yang menjadikan gua sebagai lokasi ritual telah menyebabkan kerusakan fisik. Tebalnya jelaga dari pembakaran dupa dan aksi vandalisme menjadi ancaman serius bagi keaslian dan keutuhan gua yang berada sekitar 40 meter dari dataran terendah Kediri ini.

Sejak 10 Juni 2025, BPK Wilayah XI menurunkan tim konservasi yang bekerja hingga 16 Juni 2025 untuk melakukan pembersihan dan perawatan gua. “Jelaganya cukup tebal. Pembakaran dupa dilakukan sangat dekat dengan dinding gua maupun reliefnya. Apalagi ini sudah puluhan tahun tidak dilakukan konservasi,” ujar Ira Fatmawari, Pamong Budaya Ahli Pertama BPK Wilayah XI, saat memimpin konservasi pada Jumat (13/6/2025).

Ira juga menjelaskan bahwa vandalisme tersebar merata di seluruh bagian gua, baik di tiga ruang dalam maupun bagian luarnya. “Vandalisme yang di dalam itu kecil-kecil tapi merata. Baru terlihat setelah jelaga dibersihkan, jadi kami harus bekerja dua kali,” tambahnya.

Konservasi ini merupakan tindak lanjut dari kajian konservasi yang telah dilakukan pada 2023. Kajian tersebut merekomendasikan metode serta bahan konservasi yang tepat digunakan untuk bagian dalam dan luar gua.

Namun, upaya pelestarian tidak berhenti pada konservasi fisik. Ira menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk turut menjaga kelestarian gua Selomangleng. “Kalau ingin membakar dupa, sebaiknya tidak di dalam gua, agar tidak merusak obyek. Hindari vandalisme seperti mencoret, mencongkel, atau mengambil bagian dari relief,” ujarnya.

Gua Selomangleng bukan sekadar situs wisata atau tempat ritual, namun juga menyimpan nilai sejarah, spiritualitas, dan kearifan lokal. Konservasi ini diharapkan bisa menjamin keberlanjutan warisan budaya agar dapat dinikmati dan dipelajari oleh generasi mendatang.

Tags: Goa SelomangglengKonservasiSejarah

Related Posts

Budaya

Digelar Malam Hari, BEN Carnival ke-5 Tampilkan Keberagaman Budaya Nusantara

22/08/2026
Budaya

Diikuti 40 Peserta, Pemkot Blitar Anggarkan Rp350 Juta Untuk BEN Carnival 2026

15/08/2026
Budaya

Adu Laga Tiban Meriahkan Hari Jadi ke-702 Blitar, Pendekar Empat Daerah Unjuk Kemampuan

11/08/2026
Budaya

Meriah, Pesta Lampion Buka Grebeg Pancasila 2026 di Pemerintah Kota Blitar

18/08/2026
Budaya

Kirab Tumpeng Ketupat Coklat Jadi Daya Tarik Wisata Kampung Coklat Blitar

28/03/2026
Budaya

Ribuan Warga Padati Pare! Ogoh-ogoh Raksasa Dibakar, Awali Sakralnya Hari Raya Nyepi di Kediri

19/03/2026
Next Post

Polda Jatim Tangkap Pelaku Jual Konten Pornografi Anak Lewat Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Supreme London Offers Reward for IDing Man Who Damaged Store Sign

11/10/2024

Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Narkoba, Musnahkan 5,7 Juta Butir Narkotika

09/07/2025

KAI Daop 7 Madiun Raih Kinerja Positif, Layanan BHP Jadi Solusi Logistik Efisien bagi UMKM

14/10/2025

Berbau Busuk Hingga ke Permukiman, Warga Blitar Tutup Tempat Pembuangan Akhir

10/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO