Surabaya – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya.
Kedua pelaku diketahui berinisial MT (27), warga Sampang, dan MG. Mereka mencuri satu unit Honda Beat milik karyawan toko pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi saat korban, C, yang bekerja sebagai admin toko, memarkir motornya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir.
“Korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Saat keluar, pelaku sudah berada di atas motor miliknya dan bersiap kabur,” terang Iptu Suroto, Selasa (28/10/2025).
Korban yang panik langsung berteriak hingga menarik perhatian warga dan petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Polisi berhasil menangkap pelaku MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1, tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara rekannya, MG, sempat kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, MG akhirnya diringkus pada Kamis, 23 Oktober 2025, di tempat persembunyiannya.
“Anggota berhasil membekuk tersangka DPO MG setelah melakukan pengejaran intensif,” tambah Iptu Suroto.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya.
“Kami masih mengembangkan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan kedua pelaku,” pungkasnya.
















