Kediri – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskandar menyatakan dukungannya terhadap kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut merupakan bentuk paling ideal dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan tersebut disampaikan KH Anwar Iskandar sejalan dengan hasil Rapat Paripurna Ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang menyepakati delapan poin Percepatan Reformasi Polri. Salah satu poinnya menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.
KH Anwar menilai keputusan tersebut sebagai langkah strategis untuk menjaga independensi dan efektivitas Polri dalam menjalankan tugasnya.
“Secara konstitusional dan praktis, posisi Polri sudah berada pada jalur yang tepat. Kita semua telah merasakan kemanfaatan dan kemaslahatan dari peran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di NKRI,” ujar KH Anwar Iskandar.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien dan Pondok Pesantren Assa’idiyah di Kota Kediri itu menegaskan bahwa Polri memerlukan ruang gerak yang independen, namun tetap berada dalam kontrol Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Menurutnya, dengan struktur tersebut, kebijakan keamanan nasional dapat berjalan selaras dengan kepentingan negara secara menyeluruh, bukan kepentingan sektoral lembaga tertentu.
Selain menyampaikan dukungan, KH Anwar juga menyampaikan doa dan harapan agar Polri senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan amanah menjaga keamanan bangsa.
“Kami mendoakan agar Kepolisian Republik Indonesia selalu berada dalam lindungan, bimbingan, dan ridho Allah SWT, serta mampu membersamai Presiden dan seluruh rakyat dalam menjaga negara ini menuju masyarakat yang aman, maju, dan diridhloi Allah SWT,” ungkapnya.
Lebih lanjut, KH Anwar menjelaskan bahwa sikap MUI tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral ulama dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
Ia berharap Polri yang berada langsung di bawah Presiden dapat semakin fokus pada fungsi utamanya, yakni melindungi masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta menjaga persatuan nasional.
Dukungan dari tokoh agama ini dinilai dapat memperkuat legitimasi reformasi Polri yang tengah berjalan. Sinergi antara negara, masyarakat, dan tokoh agama diharapkan mampu mendorong terwujudnya kepolisian yang profesional, humanis, dan dipercaya publik.
















