Jumat, Juni 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

DPRD Blitar Fasilitasi Hearing Soal Bau Peternakan, PT Bumi Indah Group Beri Penjelasan

redaksi by redaksi
12/05/2026
in Peristiwa
0

BLITAR – PT Bumi Indah Group menegaskan operasional peternakan mereka masih mengacu pada standar baku mutu lingkungan usai mengikuti hearing bersama warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, dan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Senin (11/5/2026).

Dalam hearing tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas peternakan perusahaan. Menanggapi hal itu, bagian legal PT Bumi Indah Group, Sely Aditama, mengatakan penilaian pencemaran udara harus berdasarkan hasil uji laboratorium resmi, bukan sekadar persepsi individu.

Baca Juga :

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

“Sepanjang memenuhi baku mutu udara, maka standarnya seperti itu. Jadi tidak bisa distandarkan memakai penilaian hidung orang per orang. Kami semaksimal mungkin tetap mengusahakan agar sesuai dengan baku mutu udara yang ada,” ujar Sely.

Ia mengatakan perusahaan menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui forum hearing yang difasilitasi DPRD Kabupaten Blitar tersebut. Menurut dia, perusahaan akan terus melakukan pembenahan meski hasil uji laboratorium sebelumnya disebut masih memenuhi standar lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dari masyarakat. Ke depannya kami akan terus berbenah dan menjaga komunikasi yang baik dengan warga,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, PT Bumi Indah Group telah melakukan pengambilan sampel udara dan limbah pada 23-26 April 2026. Hasil uji laboratorium diperkirakan keluar pada 13-14 Mei 2026 dan akan menjadi dasar langkah berikutnya.

“Hasil uji laboratorium itulah yang nantinya menjadi dasar langkah selanjutnya,” ujarnya.

Sely juga menilai persoalan bau di wilayah tersebut tidak sepenuhnya berasal dari peternakan milik PT Bumi Indah Group. Menurut dia, di sekitar lokasi terdapat sejumlah peternakan ayam dan sapi lain yang jaraknya relatif dekat dengan permukiman warga.

“Semua usaha peternakan yang menghasilkan limbah tentu berpotensi menimbulkan bau, baik peternakan unggas maupun sapi,” katanya.

Ia menyebut beberapa peternakan lain bahkan berada dalam radius kurang dari 50 meter dari permukiman warga. Sementara itu, terkait peternakan PT Bumi Indah Group, terdapat warga yang mengeluhkan bau, namun ada pula warga dan karyawan yang mengaku tidak merasakan gangguan serupa.

Perusahaan juga mengklaim telah menyediakan layanan pengaduan selama 24 jam bagi masyarakat yang mengalami gangguan bau di sekitar lingkungan peternakan.

Selain membahas persoalan lingkungan, PT Bumi Indah Group turut memaparkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) kepada masyarakat sekitar. Perusahaan menyebut bantuan CSR diberikan kepada 332 kepala keluarga (KK) serta kegiatan sosial lainnya dengan total nilai sekitar Rp 100 juta per tahun.

Tak hanya itu, perusahaan juga rutin membagikan telur kepada sekitar 350 KK setiap enam bulan sekali.

Meski polemik masih berlangsung, PT Bumi Indah Group memastikan aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan sambil menunggu hasil resmi uji laboratorium udara dan limbah yang saat ini masih diproses.

Tags: ayamkotoran ayampt bumi indah

Related Posts

Peristiwa

Beasiswa Berdaya Tahap 2 Dibuka, Pemkab Kediri Siapkan Rp30 Miliar untuk Cegah Anak Putus Sekolah

25/06/2026
Peristiwa

Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Belum Diputuskan, Mas Dhito: Masih Serap Aspirasi Masyarakat

25/06/2026
Peristiwa

PN Kediri Tolak Gugatan RS Aura Shifa, Pembelian 24 Persen Saham Rp12 Miliar Masih Dianggap Mengikat

24/06/2026
Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Next Post

Suara Ledakan Bangunkan Pemilik Rumah, Dapur di Kediri Ludes Terbakar

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Menuju Lebaran 2025: KAI Daop 7 Madiun Revitalisasi Prasarana untuk Perjalanan Aman dan Nyaman

09/03/2025

Pemkot dan Kejari Blitar Gelar FGD Terkait Pemberlakuan KUHP Nasional

14/11/2025

Walikota Kediri Ikuti Pengajian KH. Anwar Iskandar di Ponpes Al-Amien Ngasinan, Dilanjutkan Buka Bersama

07/03/2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar Ungkap Kondisi Memprihatinkan Madrasah di Hadapan DPR RI

17/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO