Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menegaskan peran kereta api sebagai moda transportasi massal yang efisien dan ramah lingkungan. Sepanjang triwulan I 2026, KAI Daop 7 Madiun melayani sebanyak 3.017.881 pelanggan, sekaligus menekan potensi emisi karbon dibandingkan penggunaan kendaraan pribadi.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan efisiensi kereta api terletak pada kapasitas angkutnya yang besar dalam satu perjalanan. Hal tersebut berdampak langsung pada rendahnya emisi karbon per penumpang.
“Kereta api hanya menghasilkan sekitar 15 hingga 40 gram CO2 per penumpang-kilometer, jauh lebih rendah dibandingkan mobil pribadi yang mencapai 120 hingga 250 gram CO2, maupun sepeda motor sekitar 50 hingga 90 gram CO2 per penumpang-kilometer,” ujar Tohari dalam keterangannya.
Menurut dia, selama Januari hingga Maret 2026, operasional lima perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) keberangkatan awal dari Daop 7 Madiun yang mencapai 450 perjalanan dinilai jauh lebih efisien. Jika jumlah penumpang yang sama menggunakan kendaraan pribadi, dibutuhkan lebih dari dua juta perjalanan sepeda motor atau sekitar satu juta perjalanan mobil.
KAI menyebut capaian ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung mobilitas berkelanjutan melalui program Green Movement yang berfokus pada pengurangan emisi karbon.
Selain itu, seluruh armada kereta berbahan bakar diesel di wilayah Daop 7 Madiun kini telah menggunakan Biosolar B40, yakni campuran 60 persen solar dan 40 persen biodiesel. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan emisi gas buang sekaligus mendukung target nasional menuju Net Zero Emissions pada 2060.
Tohari menambahkan, penggunaan bahan bakar tersebut juga menjadi bagian dari upaya efisiensi energi yang dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke kereta api. Selain lebih tepat waktu dan bebas kemacetan, masyarakat juga turut berkontribusi dalam menjaga lingkungan,” katanya.
KAI memastikan, melalui dukungan skema Public Service Obligation (PSO), tarif kereta api tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan, sekaligus memperkuat peran transportasi publik sebagai solusi mobilitas masa depan.
















