TULUNGAGUNG — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil terjadi di Jalan Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa malam, 31 Desember 2025, bertepatan dengan malam pergantian tahun. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung membenarkan adanya kecelakaan tersebut. “Benar, kejadian melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia serta dua korban luka ringan,” ujar AKP Taufiq Nabila Kasat Lantas Polres Tulungagung.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CBR bernomor polisi AG 2156 RFU melaju dari arah timur ke barat. Di depannya, melaju sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AG 5308 REA. Sementara dari arah berlawanan, barat ke timur, melaju mobil Honda Mobilio bernomor polisi AG 1421 RS.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda CBR diduga kurang berhati-hati saat mendahului kendaraan di depannya. Sepeda motor tersebut kemudian bersenggolan dengan Honda Beat yang melaju searah.
Akibat benturan awal tersebut, Honda CBR terpental ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil Honda Mobilio yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tidak dapat dihindari.
Pengendara Honda CBR, Gilbertus, 19 tahun, mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara dan penumpang Honda Beat mengalami luka ringan.
Petugas kepolisian bersama tim medis segera mengevakuasi para korban ke fasilitas kesehatan terdekat serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hari dan di momen rawan seperti malam pergantian tahun.















