Jumat, Agustus 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi

redaksi by redaksi
19/05/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang liar di wilayah Kabupaten Blitar, Selasa (19/5). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Baca Juga :

Disperindag Kota Blitar Genjot Tera Ulang Timbangan, Ribuan Alat Ukur Masih Belum Diperiksa

KAI Daop 7 Hadirkan Rail Clinic di Geneng, Ratusan Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Perlintasan liar tersebut berada di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Penutupan dilakukan dengan memasang patok rel dan palang menggunakan bantalan besi agar akses tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan keberadaan perlintasan liar sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengamanan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.

“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan dijaga petugas,” ujar Tohari.

Ia menambahkan, masyarakat yang sebelumnya melintas di lokasi tersebut diimbau menggunakan jalur alternatif melalui JPL 168A Km 110+5/6 yang telah dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas.

Dalam kegiatan itu, KAI Daop 7 Madiun melibatkan sejumlah unsur internal dan eksternal. Dari internal KAI hadir jajaran pengamanan, humas, serta tim JR 7.11 Blitar. Sementara dari eksternal turut hadir Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, pemerintah Kecamatan Talun, perangkat desa dan kelurahan, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat setempat.

Menurut Tohari, keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar agar tidak kembali membuka akses liar di jalur kereta api.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” katanya.

Selama proses penutupan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Tags: blitarKAI Daop 7 MadiunTutup Perlintasan Liar

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Disperindag Kota Blitar Genjot Tera Ulang Timbangan, Ribuan Alat Ukur Masih Belum Diperiksa

20/08/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Hadirkan Rail Clinic di Geneng, Ratusan Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis

19/08/2026
Ekonomi Bisnis

Stasiun Kediri Layani 8.732 Penumpang Selama Libur HUT ke-81 RI, Mobilitas Warga Meningkat

19/08/2026
Ekonomi Bisnis

Bulog Salurkan Bantuan Beras ke 19 Ribu Keluarga di Kota Blitar

18/08/2026
Ekonomi Bisnis

HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat

17/08/2026
Ekonomi Bisnis

HUT ke-81 RI. KAI Daop 7 dan Railfans Serukan Keselamatan di Perlintasan

16/08/2026
Next Post

Bullying hingga Narkoba Jadi Sorotan dalam JMS di MTsN 1 Kota Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polisi Sisir Kediri Tengah Malam, Cegah Gangguan Saat Arus Balik Lebaran

06/04/2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024

20/08/2024

Gugatan Bambang-Bayu Ditolak MK, Mas Ibin Sah Terpilih Menjadi Walikota Blitar

05/02/2025

Hearing Bersama DPRD, Empat Organisasi Desa di Blitar Tuntut Pengembalian ADD 2026

12/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO