Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Ini Daftar Delapan Wilayah di Jawa Timur yang digeledah KPK

redaksi by redaksi
14/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

kabar-utama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jawa Timur pada tanggal 8 Juli 2024 hingga 13 Juli 2024.

Delapan wilayah tersebut diantaranya adalah Surabaya, Gresik, Pasuruan, Blitar, Tulungagung, Bangkalan, Sampan dan Sumenep.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

\”KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar,\” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Penggeledahan dilakukan oleh  KPK terkait dugaan suap pengurusan  dana hibah Pokmas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Penggeledahan oleh KPK di sejumlah daerah  di Jawa Timur merupakan pengembangan kasus yang telah menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penggeledahan di delapan wilayah di Jatim, KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 380 juta serta berbagi dokumen.

\”Dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank,\” Kata Tessa.

Setelah melakukan penggeledahan, KPK secara resmi telah mengumumkan  21 tersangka, PK masih terus melakukan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Sebelumnya KPK telah  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak , atas aksus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

Politisi Partai Golkar tersebut telah menerima suap untuk mengusulkan Porkir, dari usulah dari berbagai Kelompok Masyarakat (Pokmas) .

Atas kasus tersebut, Sahat didakwa oleh Pengadilan telah menerima suap  sebesar Rp. 39,5 miliar. Sahat kemudian  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Surabaya memvonis 9 tahun penjara .

Tags: geledahjawa timurkorupsikpk

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Pengesahan Warga PSHT Blitar, Ratusan Personil Gabungan di Blitar Disiagakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Amankan Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid

24/02/2025

Penanganan Longsor di Pacet, Polda Jatim Buka Posko Identifikasi Korban

05/04/2025

17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Blitar di Vonis 1 sampai 2,5 Tahun Penjara

29/04/2024

Dianaya Orang Tuanya Hingga Meninggal Dunia, Balita 3 Tahun Dikubur Disamping Rumah

25/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO