Blitar -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mencatat serapan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 telah mencapai 41,4 persen hingga Agustus.
Disperindag Blitar tahun ini mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 800 juta. Dana tersebut diprioritaskan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat melalui berbagai pelatihan kerja.
Kepala Bidang Industri Disperindag Kabupaten Blitar Temy Sevidiana menjelaskan serapan anggaran semula baru 12,24 persen hingga Juli, namun meningkat signifikan pada Agustus.
“Sesudah Juli, percepatan penggunaan anggaran terjadi, sehingga pada Agustus penyerapannya sudah mencapai 41,4 persen,” ujar Temy, Sabtu (23/8/2025).
Sejauh ini, lima dari tujuh kegiatan pelatihan yang direncanakan pada 2025 telah terlaksana. Peserta pelatihan mayoritas berasal dari kalangan karyawan pabrik rokok, calon tenaga kerja, serta pengusaha lokal.
Pelatihan terbaru digelar pada Kamis (21/8/2025) di Kecamatan Kanigoro dengan peserta puluhan karyawan pabrik rokok setempat.
“Kami menargetkan tujuh kali kegiatan melalui alokasi DBHCHT tahun 2025,” tambah Temy.