Kediri – Dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas operasional Rumah Sakit Aura Syifa Kediri di Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, memicu perhatian publik. Warga setempat mengaku mencium bau menyengat hampir setiap hari selama kurang lebih tiga tahun terakhir dan menyampaikan keluhan gangguan kesehatan.
Aduan tersebut disampaikan Aliansi Warga Dlopo Bersatu yang didampingi GRIB Jaya ke Dinas Lingkungan Hidup. Mereka meminta kejelasan atas dugaan pencemaran yang disebut-sebut berasal dari aktivitas rumah sakit.
Ketua DPD GRIB Jaya Kediri, Iswahyudi, mengatakan pihaknya mendatangi instansi terkait, Senin (2/3/2026) untuk memastikan apakah ada pernyataan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dugaan tidak adanya limbah yang ada dimedia sosial.
“Kita ingin klarifikasi apakah benar statement itu murni keluar dari DLH. Karena yang namanya limbah, bukan hanya rumah sakit, rumah tangga pun menghasilkan limbah,” ujarnya.
Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada pernyataan resmi final dari DLH karena proses masih dalam tahap kajian, evaluasi, serta pengumpulan data dan verifikasi. Pihaknya menyatakan akan mengawal proses tersebut hingga ada hasil resmi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan.
Menurut Putut, tim pengawas DLH bersama Dinas Kesehatan telah melakukan verifikasi manajemen rumah sakit pada 25 Februari, kemudian dilanjutkan verifikasi lapangan di luar area rumah sakit pada 27 Februari bersama pemerintah desa setempat.
“Ini masih kami susun laporan tindak lanjutnya. Jadi belum ada hasil akhir,” kata Putut.
Dari hasil verifikasi awal, DLH mencatat beberapa poin, Sampah domestik seperti sisa dapur dibuang ke TPA Kabupaten di Sekoto dua hari sekali dan diangkut menggunakan truk tertutup.
Limbah medis (B3) disebut tidak tercampur dengan sampah domestik. Rumah sakit memiliki TPS B3 dan bekerja sama dengan pihak ketiga berizin, yakni PT Putra Restu Ibu Abadi.
Terkait bau, dari wawancara dengan warga RT 20 dan RT 30, tidak ditemukan bau menyengat yang ekstrem. Bau yang tercium disebut sebagai bau khas limbah domestik dari saluran drainase yang digunakan bersama.
Berdasarkan informasi dari Puskesmas Ngasem, tidak ada lonjakan signifikan kasus batuk atau gangguan pernapasan.
Sementara itu, sejumlah warga Dusun Dlopo menyatakan tetap merasakan bau menyengat pada waktu-waktu tertentu dan mengaku mengalami batuk berkepanjangan serta sesak napas. Mereka berharap ada kejelasan dan solusi konkret dari pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, DLH Kabupaten Kediri menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan dan belum mengeluarkan kesimpulan akhir terkait ada atau tidaknya pencemaran.
Pihak GRIB Jaya maupun warga menyatakan akan menunggu hasil resmi tersebut, sembari berharap investigasi dilakukan secara transparan dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.














