Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Haru, Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Kediri Kota

redaksi by redaksi
13/06/2024
in UTAMA
0

Kediri – Berstatus sebagai narapidana tak membuat RW (inisial) memupuskan niatnya menikahi kekasih tercinta RSSB. Mereka menikah Mapolres Kediri Kota.

Prosesi pernikahan kedua mempelai digelar di Masjid Baiturahim, Polres Kediri Kota. Meski diselimuti suasana haru, prosesi pernikahan berjalan dengan lancar.

Baca Juga :

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

Sejumlah keluarga dari kedua mempelai tampak hadir menyaksikan proses akad nikah. RW merasa senang karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana, meskipun digelar secara sederhana di Polres Kediri Kota tempat ia ditahan

Namun keinginannya untuk tinggal bersama sang istri harus ditunda karena ia harus menjalani masa hukumannya terlebih dulu. Usai menikah, RW harus kembali menghuni sel tahanan Polres Kediri Kota sebagai narapidana kasus narkoba.

\”Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri,\” kata RW usai akad nikah di Masjid Baiturahim Polres Kediri Kota, Kamis (13/06/2024).

Masih kata Kasat Tahti Ipda M.S Youono, RW dan keluarganya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya. Pernikahan tersebut sudah direncanakan sebelum ia ditangkap polisi.

\”Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, Alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Polres Kediri Kota,\” kata Ipda Youono

Pihaknya berharap, setelah menikah RW tidak kembali mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, ia diminta untuk tidak lagi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba lagi, harap Kasat Tahti

Ditempat terpisah Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, ini merupakan salah satu pelayanan di Polres Kediri Kota. Polisi dan semua pihak harus menghormati hak-hak para tahanan.

\”Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu, selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polres Kediri Kota kepada masyarakat,\” pungkas AKBP Bramastyo Priaji.(**)

Tags: kediriMasjid Polres Kediri KotaTahanan Narkoba Menikah

Related Posts

UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Dirjen Imigrasi : Januari - Mei 2024 Penegakan Hukum Keimigrasian Naik 94,4%

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Tradisi Lebaran Ketupat, Simbol Syukur dan Silaturahmi Usai Ramadan dan Puasa Syawal

08/04/2025

24/06/2024
Tumbangkan Myanmar di Piala AFF, Timnas Indonesia Tempati Rengking Terbaru

Tumbangkan Myanmar di Piala AFF, Timnas Indonesia Tempati Rengking Terbaru

09/12/2024

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Ditangkap di Jakarta

24/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO