Kediri – Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi PKB, KH. An’im Falachuddin Mahrus, M.PD atau Gus An’im menggelar kegiatan Halaqah Keuangan Haji bertema “Optimalisasi Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat” di Pondok Pesantren HM Lirboyo, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB tersebut, dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri dari perwakilan PCNU, tokoh masyarakat, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), organisasi masyarakat, serta calon jamaah haji.
Dalam sambutannya, Gus An’im menegaskan pentingnya pengelolaan dan pengawasan dana haji yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, dana haji yang dihimpun dari calon jamaah memiliki nilai sangat besar sehingga harus dikelola secara hati-hati demi kemaslahatan umat.
“Pengelolaan keuangan haji merupakan salah satu aspek paling penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Dana yang dihimpun dari jamaah harus dikelola dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara internal oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta eksternal melalui BPK dan DPR RI. Selain itu, investasi dana haji harus ditempatkan pada sektor yang aman dan tidak bersifat spekulatif.
Menurut Gus An’im, keberadaan BPKH telah membantu meringankan biaya perjalanan ibadah haji. Jika biaya haji ditanggung penuh jamaah, nilainya bisa mencapai sekitar Rp90 juta. Namun melalui pengelolaan dana haji oleh BPKH, jamaah saat ini cukup membayar sekitar Rp60 juta.
“Ini bentuk subsidi silang dari hasil pengelolaan dana haji sehingga manfaatnya bisa kembali kepada jamaah,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan haji sejak dini mengingat masa tunggu keberangkatan yang kini mencapai sekitar 26 tahun.
“Kalau memungkinkan, anak-anak yang sudah memenuhi syarat usia sebaiknya segera didaftarkan. Jangan menunggu usia 50 tahun baru daftar karena saat berangkat bisa usia 70 tahun,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan BPKH Jawa Timur, Sulistyowati atau yang akrab disapa Lilis, menjelaskan bahwa BPKH merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Ia menerangkan, BPKH bertugas mengelola dana haji, sedangkan urusan operasional penyelenggaraan haji kini menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.
“BPKH tidak mengurusi antrean atau percepatan keberangkatan jamaah. Tugas kami fokus pada pengelolaan keuangan haji agar memberikan nilai manfaat bagi jamaah,” jelasnya.
Menurutnya, dari total nilai manfaat dana haji sekitar Rp12 triliun per tahun, sebagian besar digunakan untuk subsidi biaya haji jamaah reguler serta penambahan saldo virtual account jamaah yang masih antre.
Ia juga menyebut BPKH mengembangkan Dana Abadi Umat yang hasil pengelolaannya disalurkan untuk program sosial keagamaan, pembangunan masjid, bantuan pesantren, ambulans, bantuan UMKM, hingga bantuan kebencanaan.
“Dana Abadi Umat berasal dari sisa efisiensi penyelenggaraan ibadah haji dan manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, BPKH juga memiliki investasi di Arab Saudi melalui BPKH Limited, termasuk layanan restoran dan transportasi bagi jamaah Indonesia di Makkah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi menjelaskan bahwa sejak 2026 urusan penyelenggaraan haji resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
Ia mengakui, kementerian baru tersebut masih dalam tahap penataan, termasuk pembangunan kantor pelayanan haji di Kabupaten Kediri.
“Kementerian Haji ini masih baru, namun kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan meminimalkan kesalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Saat ini, jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Kediri yang masuk daftar tunggu mencapai sekitar 39 ribu orang dengan masa tunggu sekitar 26 tahun.
Menurut Abdul Kholiq, tantangan penyelenggaraan haji akan selalu ada setiap tahun, mulai dari persoalan akomodasi, transportasi, konsumsi hingga layanan di Armuzna. Namun pihaknya terus melakukan evaluasi agar pelayanan jamaah semakin baik.
“Haji bukan sekadar perjalanan wisata, tetapi perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin,” pungkasnya.
















