Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Hadang dan Keroyok Dua Pengendara di Kediri, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

danu by danu
24/07/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri – Aksi brutal pengeroyokan kembali terjadi di Kediri. Lima pemuda, tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota usai menganiaya dua pengendara motor di Jalan Raya Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, pada Sabtu (5/7/2025) malam.

Baca Juga :

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

Kapolres Kediri Kota melalui Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana mengungkapkan, insiden bermula ketika rombongan pelaku baru pulang dari acara pencak dor di Blitar. Saat melintas di kawasan Mojo, mereka berpapasan dengan dua korban, MC (16) dan MIK (20), yang sedang dalam perjalanan membeli makanan.

“Korban diteriaki, diejek, lalu dihadang secara tiba-tiba. Salah satu pelaku menendang motor korban hingga terjatuh. Setelah itu, pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama,” kata AKP Cipto dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Dalam aksi tersebut, pelaku RDM (16) diketahui menendang motor korban hingga jatuh. MR (15) dan AR (18) juga ikut menendang tubuh korban. Sementara FA (18) dan MA (20) memukul, menendang, menginjak, hingga melempar batu ke arah korban yang sudah tergeletak.

Akibatnya, MC mengalami luka di pelipis, memar di punggung, serta lecet di bagian mata kaki. Kedua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota keesokan harinya, Minggu (6/7/2025).

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku anak pada Kamis (10/7/2025), dan dua pelaku dewasa lainnya pada Minggu (13/7/2025). Barang bukti yang diamankan antara lain batu, pakaian korban, sepeda motor, dan aksesoris kendaraan.

Para tersangka kini ditahan di rutan Mako Polres Kediri Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

AKP Cipto menyebut, para pelaku dewasa dijerat Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. Sementara pelaku anak dikenai Pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider pasal 170 KUHP.

“Kami imbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak mudah terprovokasi dan menghindari aksi kekerasan jalanan seperti ini,” tegasnya.

Tags: kediriLima PelakuPengeroyokan Mojo

Related Posts

Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 11 Tersangka

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi di Malang, 6 Di Antaranya Anak di Bawah Umur

23/09/2025
Next Post

Dua Pembobol Counter Ponsel Dibekuk Polres Kediri Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Kecelakaan KA Kertanegara di Blitar, Empat Perjalanan Kereta Terlambat

24/12/2024

Blizzard Is Interested In Bringing All of Its Franchises To Mobile

05/10/2024

Bupati Blitar Luncurkan Sistem Integrasi SPD E-Blud dan Terima Bantuan Ambulans VVIP

12/03/2025

Dianaya Orang Tuanya Hingga Meninggal Dunia, Balita 3 Tahun Dikubur Disamping Rumah

25/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO