Kediri — Kenaikan harga avtur akibat konflik geopolitik di kawasan Selat Hormuz dipastikan tidak akan membebani calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah disebut telah menyiapkan skema penutupan kekurangan biaya hampir Rp1 triliun tanpa menarik pungutan tambahan kepada jemaah reguler.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH. An’im Falachuddin Markus saat menghadiri Halaqah Keuangan Haji bertema Optimalisasi Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat di Pondok Pesantren Lirboyo, Sabtu (16/5/2026).
“Kita bersyukur kebijakan pemerintah saat ini tidak membebankan kenaikan biaya avtur tersebut kepada para calon jemaah. Entah itu nanti ditutup dari Danantara atau APBN, yang jelas tidak ada pungutan tambahan bagi jemaah reguler,” ujar Gus An’im.
Menurut dia, lonjakan harga bahan bakar pesawat dipicu meningkatnya tensi konflik di Timur Tengah yang berdampak pada harga minyak dunia. Meski demikian, pemerintah memilih menanggung tambahan biaya operasional haji agar tidak memberatkan masyarakat.
Gus An’im juga membandingkan kebijakan Indonesia dengan India yang disebut membebankan tambahan biaya sekitar Rp2 juta kepada setiap jemaah akibat kenaikan avtur.
Dalam forum yang dihadiri sekitar 200 peserta dari unsur tokoh masyarakat, PCNU, KBIH, organisasi kemasyarakatan, media, dan calon jemaah haji tersebut, Gus An’im turut mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia menyebut pengelolaan dana haji yang kini mencapai sekitar Rp180 triliun mampu memberikan nilai manfaat besar sehingga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang semestinya sekitar Rp90 juta dapat ditekan menjadi rata-rata Rp60 juta per jemaah.
Meski demikian, ia mengingatkan BPKH untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola investasi dana haji.
“Jangan sampai menempatkan investasi dana haji pada sektor-sektor usaha yang memiliki risiko tinggi,” katanya.
Sementara itu, perwakilan BPKH Jawa Timur, Sulistyowati, menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi fase baru penyelenggaraan ibadah haji nasional setelah operasional resmi ditangani Kementerian Haji dan Umrah yang terpisah dari Kementerian Agama.
“Sekarang pengelolaan operasional, penentuan kloter, hotel, dan katering berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah. Sementara BPKH fokus pada pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, antrean haji Indonesia saat ini mencapai sekitar 26 tahun dengan total daftar tunggu 5,5 juta jemaah. Adapun kuota nasional haji Indonesia tahun 2026 berjumlah 221 ribu jemaah yang terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Kediri, Basyarudin, menyebut Kota Kediri akan memberangkatkan 281 jemaah haji pada musim haji 2026.
Jumlah tersebut berkurang dari kuota awal karena beberapa calon jemaah meninggal dunia, mengalami sakit permanen, dan tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
Para jemaah dijadwalkan masuk Asrama Haji Sukolilo pada 5 Agustus 2026 dan tergabung dalam kloter terakhir Jawa Timur.















