Surabaya – Polda Jawa Timur mencatat hasil gemilang dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 dengan mengungkap 1.863 kasus dan mengamankan 2.307 tersangka dalam kurun waktu dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program Asta Cita, khususnya dalam menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Penindakan dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran kepolisian dengan langkah-langkah preemtif, preventif, hingga represif,” ungkap Kombes Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, merinci bahwa operasi melibatkan 275 personel Satgas Polda dan 2.566 personel dari jajaran Polres.
Dari total 1.863 kasus yang berhasil diungkap, terdapat 160 kasus Target Operasi (TO) dengan 159 tersangka, 259 kasus non-TO dengan 342 tersangka dan 1.444 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 1.706 pelaku yang diberikan pembinaan.
Modus kejahatan yang ditemukan didominasi penganiayaan oleh individu maupun kelompok, termasuk gangster, debt collector, serta bentrokan antar kelompok.
“Para tersangka dijerat pasal-pasal KUHP, seperti Pasal 368 tentang pemerasan, Pasal 335 tentang ancaman kekerasan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 tentang penganiayaan,” jelas Kombes Farman.
Operasi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif di Jawa Timur, serta mendukung masuknya investasi di wilayah tersebut.