Malang – Upaya seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur, membobol mesin ATM di dalam toko Indomaret berakhir gagal total. Polisi berhasil mengamankan pelaku berkat laporan cepat warga melalui layanan darurat 110 Polri, Rabu (29/10/2025) dini hari.
Pelaku berinisial HP (32), warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap tanpa perlawanan setelah aksinya kepergok warga dan aparat kepolisian saat berada di dalam toko.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku masuk ke dalam toko Indomaret di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, dengan cara memanjat plafon kamar mandi. Setelah berhasil masuk, HP mengambil tangga dari gudang dan menurunkannya ke area toko.
“Pelaku sempat mencoba membongkar mesin ATM menggunakan linggis, kunci Inggris, dan mesin gerinda. Karena kesulitan, ia keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar,” ungkap AKP Bambang, Senin (03/11/2025).
Saat kembali masuk, aksi HP diketahui oleh penjaga dan warga sekitar yang kemudian melapor ke Polres Malang Polda Jatim melalui layanan bebas pulsa 110. Tak lama kemudian, petugas Polsek Pakisaji tiba di lokasi dan langsung mengepung pelaku yang masih berada di dalam toko.
“Pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah kami perintahkan keluar dari atap toko,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, HP mengaku nekat membobol ATM karena terlilit utang akibat judi online. Ia berencana mencuri uang untuk mengganti uang orang tuanya yang sebelumnya ia gunakan untuk berjudi.
“Pelaku mengira mudah mengambil uang dari ATM, namun gagal karena sistem keamanan yang berlapis,” jelas AKP Bambang.
Polisi menyita barang bukti berupa linggis, mesin gerinda, kunci Inggris, sarung tangan, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.
Kini HP dijerat pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.














