Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Gagal Bobol ATM, Pria di Malang Diringkus Polisi Usai Laporan Cepat ke Nomor 110

redaksi by redaksi
03/11/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Malang – Upaya seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur, membobol mesin ATM di dalam toko Indomaret berakhir gagal total. Polisi berhasil mengamankan pelaku berkat laporan cepat warga melalui layanan darurat 110 Polri, Rabu (29/10/2025) dini hari.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Pelaku berinisial HP (32), warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap tanpa perlawanan setelah aksinya kepergok warga dan aparat kepolisian saat berada di dalam toko.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku masuk ke dalam toko Indomaret di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, dengan cara memanjat plafon kamar mandi. Setelah berhasil masuk, HP mengambil tangga dari gudang dan menurunkannya ke area toko.

“Pelaku sempat mencoba membongkar mesin ATM menggunakan linggis, kunci Inggris, dan mesin gerinda. Karena kesulitan, ia keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar,” ungkap AKP Bambang, Senin (03/11/2025).

Saat kembali masuk, aksi HP diketahui oleh penjaga dan warga sekitar yang kemudian melapor ke Polres Malang Polda Jatim melalui layanan bebas pulsa 110. Tak lama kemudian, petugas Polsek Pakisaji tiba di lokasi dan langsung mengepung pelaku yang masih berada di dalam toko.

“Pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah kami perintahkan keluar dari atap toko,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, HP mengaku nekat membobol ATM karena terlilit utang akibat judi online. Ia berencana mencuri uang untuk mengganti uang orang tuanya yang sebelumnya ia gunakan untuk berjudi.

“Pelaku mengira mudah mengambil uang dari ATM, namun gagal karena sistem keamanan yang berlapis,” jelas AKP Bambang.

Polisi menyita barang bukti berupa linggis, mesin gerinda, kunci Inggris, sarung tangan, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.

Kini HP dijerat pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.

Tags: Bobol ATMLaporan Cepat Nomor 110malangpolisi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Lewat Program “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Kediri Kota Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KPK Temukan 14 Ribu Pokmas Fiktif di Korupsi DPRD Jatim

18/07/2024

Dorong Kinerja Terbaik, ISNU Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja

26/02/2025

Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Ibu dan Anak WNA Sri Lanka

10/05/2024

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

15/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO