Kediri, Kabarutama – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus mempercepat penyelesaian pengadaan tanah untuk dua proyek strategis nasional (PSN), yakni Jalan Tol Kertosono–Kediri dan Jalan Tol Kediri–Tulungagung. Kedua ruas tol tersebut diproyeksikan menjadi akses utama menuju Bandar Udara Dhoho.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa saat mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam rapat penyelesaian pengadaan tanah yang diselenggarakan Kejaksaan Agung RI di Ballroom Hotel Grand Inna Tunjungan, Surabaya, Selasa (28/7).
Dalam paparannya, Dewi menjelaskan, untuk ruas Tol Kertosono–Kediri, luas lahan terdampak di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terdiri atas 486 bidang tanah. Hingga kini, sebanyak 455 bidang atau sekitar 93,6 persen telah berhasil diselesaikan dengan total luas mencapai 396.272 meter persegi.
“Masih terdapat 31 bidang yang belum terselesaikan. Kendala yang dihadapi meliputi sengketa waris, ketidaksetujuan terhadap nilai Uang Ganti Kerugian (UGK), serta status kepemilikan tanah yang belum jelas,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab Kediri mendorong dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.
Sementara itu, untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang menjadi akses menuju Bandara Dhoho, Bupati Kediri telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah.
Di wilayah Kabupaten Kediri, proyek tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan luas sekitar 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan tanah hampir rampung.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah bidang Tanah Kas Desa, Barang Milik Daerah, dan tanah wakaf yang memerlukan penyelesaian administrasi, termasuk perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok).
Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mendukung percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional tersebut.
“Proses pengadaan tanah di Kabupaten Kediri berlangsung relatif lebih kondusif. Saya optimistis percepatan penyelesaian dapat terus dilakukan melalui koordinasi yang baik antarinstansi,” kata Imran.
Percepatan penyelesaian pengadaan tanah diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan dua ruas tol tersebut sehingga konektivitas menuju Bandara Dhoho semakin baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kediri serta wilayah sekitarnya.















